Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Demi Biaya Persalinan Sang Istri, Seorang Pria di Jambi Nekat Begal Motor

Posted on 20/11/2025

Nasional – Terbentur biaya persalinan istri, seorang pria di Kota Jambi nekat membegal pengendara sepeda motor di kawasan Tugu Keris, Kota Jambi.

Pelaku bernama Bambang gelap mata membegal sepasang kekasih yang melintas di kawasan tersebut pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Bambang yang kerap mengamen di sekitar lokasi mengaku awalnya tidak berniat melakukan pembegalan. Namun kondisi area yang sepi dan kebutuhan ekonomi mendesak membuatnya mengambil kesempatan.

“Sebenarnya tidak ada niat, cuma pas lihat kondisi sepi, jadi ada kesempatan. Uang itu buat bayar persalinan istrinya,” kata Bambang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Kotabaru, Kamis (20/11/2025).

Bambang diketahui terlilit utang untuk biaya persalinan anak pertamanya. Berbagai pekerjaan pernah dilakoninya, mulai dari kuli bangunan, buruh panen sawit, hingga menjadi pengamen.

Setelah membegal korban, Bambang melarikan diri ke Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sebelum kembali ke rumahnya di Sungai Bahar, Jambi.

Polisi kemudian menangkap Bambang di rumahnya. Proses penangkapan berlangsung dramatis karena disaksikan langsung oleh istrinya. Sang istri histeris dan menangis saat melihat kedua tangan Bambang diborgol dan dibawa ke dalam mobil polisi.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimmi Fernando mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bambang baru pertama kali melakukan aksi begal.

“Kita sudah periksa, dia baru pertama membegal, dan uangnya memang dipakai untuk biaya persalinan istrinya,” kata Jimmi.

Dalam aksinya, Bambang mengancam korban menggunakan gunting dan membawa kabur sepeda motor. Kendaraan itu kemudian dijual seharga Rp 1.800.000.

Saat ini, Bambang serta barang bukti berupa sepeda motor dan gunting telah diamankan di Polsek Kotabaru. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Polisi Meringkus 3 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Dalam Bentrokan Pemuda Tallo 24/11/2025
  • Polda Metro Jaya Bakal Periksa Pria yang Ngaku Anak Anggota Propam Polda Saat Mobilnya Hendak Ditarik DC 23/11/2025
  • Polisi Akan Lakukan Tes DNA Kerangka Diduga Alvaro, Bocah 6 Tahun yang Hilang Sejak Maret 23/11/2025
  • Hasil La Liga : Tren Negatif Belum Berakhir, Real Madrid Main Imbang 0-0 Di Kandang Elche 23/11/2025
  • Wisata Gunung Bromo Tetap Dibuka untuk Umum Meski Semeru Sedang Erupsi 23/11/2025
  • Eddie Howe Full Senyum Usai Newcastle Berhasil Kalahkan Manchester City 23/11/2025
  • Barcelona Memang Layak Pesta Gol ke Gawang Athletic Bilbao Karena Tampil Dominan Sejak Awal 23/11/2025
  • Dibantai Nottingham Forest, Virgil van Dijk Ngamuk Dan Kritik Keras Permainan Liverpool 23/11/2025
  • Spalletti Berikan Pujian Buat Kenan Yildiz: Dia Pemecah Kebuntuan Juventus! 22/11/2025
  • Polda Metro Jaya Ungkap Modus Begal Berkedok Hubungan Asmara Di Jatiasih, 5 Pelaku Diringkus 22/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia