Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Cegah Penyebaran Virus Corona, Polisi Bubarkan Pertunjukkan Reog di Probolinggo

2 min read

Cegah Penyebaran Virus Corona, Polisi Bubarkan Pertunjukkan Reog di Probolinggo – Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona ataun Covid-19, petugas gabungan membubarkan pertunjukan Reog yang digelar oleh warga di Kabupaten Probolinggo. Pertunjukan reog itu adalah bagian dari hiburan khitanan yang digelar oleh salah seorang warga bernama Bambang, yang merupakan warga Desa Pandansari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo.

Pertunjukan Reog itu pun sempat menjadi kerumunan masyarakat dan mengundang banyak pedagang untuk berjualan di sekitar lokasi. Hingga akhirnya petugas pun  langsung turun tangan untuk melakukan pembubaran pertunjukan Reog itu.

Camat Sumber, Rochim saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa pertunjukan Reog itu digelar pada Senin (30/3/2020) sore. Padahal, pihak kecamatan bersama dengan Polri dan TNI sebelumnya sudah melakukan aksi persuasif dengan mendatangi rumah pemilik hajatan khitanan itu.

Rochim mengatakan jadi petugas dari kecamatan bersama Polri dan TNI sebelumnya juga sempat mendatangi rumah Bambang yang dikabarkan akan menggelar tayub untuk merayakan khitanan anaknya. Saat itu, Bambang mau menerima imbauan dari petugas agar tidak menggelar tayub. Tetapi tanpa diketahui oleh petugas, Bambang rupanya memiliki agenda hiburan lainnya.

Rochim mengatakan ketika kami mendatangi rumah Bambang, yang bersangkutan sebenarnya awalnya mau menerima imbauan dari kami untuk mengurungkan niatnya untuk menggelar tayub guna menghindari kerumunan banyak warga. Hanya saja, dia tidak berkata jujur jika ada agenda hiburan lainnya yakni pertunjukkan kesenian Reog.

Muspika setempat lalu kembali mendatangi lokasi acara dan melakukan aksi  pembubaran. Yang bersangkutan pada akhirnya mau menerima acaranya itu dibubarkan oleh petugas gabungan. Dan karena sudah menyalahi aturan, Bambang langsung dibawa ke Mapolsek Sumber.

Kapolsek Sumber, Iptu Sono menuturkan acara pertunjukkan Reog yang digelar oleh Bambang tidak mendapatkan izin. Oleh karena itu, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan imbauan.

Iptu Sono menjelaskan setelah dibina dan diimbau, Bambang langsung diperbolehkan untuk pulang. Kita tidak memprosesnya secara hukum karena sesuai dengan arahan pimpinan hanya sebatas pembinaan saja.

Muspika Sumber juga berharap tidak ada warga lainnya yang nekat menggelar hajatan, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *