Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Buruh Tani Boyolali Ditangkap Polidi Gara-gara Jual Rokok Curian Buat Main Judi Online

Posted on 30/07/2024

Nasional – AZ alias A yang merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah nekat mencuri rokok di toko modern buat memenuhi hasratnya bermain judi online.

Rokok hasil curian itu dijual dan uangnya digunakan untuk judi online.

Dia mengaku sudah empat kali mencuri rokok dengan sasaran toko modern di berbagai daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

“Sudah empat kali. Di Salatiga (Jawa Tengah) dua kali, di Semin Gunungkidul (Yogyakarta) dan Sukoharjo (Jawa Tengah) satu kali,” kata AZ dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/7/2024).

Dalam melakukan aksinya, pria yang merupakan buruh tani ini masuk ke dalam toko modern melalui atap. Selama ini AZ beraksi seorang diri.

Dia mengaku mengambil 790 bungkus rokok. Kemudian rokok itu dia jual secara eceran. Adapun total penjualan rokok itu mencapai Rp 11.200.000.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menceritakan, pelaku ditangkap setelah mencuri rokok dan sebuah handphone di toko modern kawasan Bulakrejo, Sukoharjo pada 16 Juni 2024.

Awalnya, saksi yang merupakan kepala toko mendapat telepon dari saksi yang merupakan kepala asisten toko sekitar pukul 06.30 WIB.

Saksi bernama Puspa memberitahukan telah terjadi pencurian di toko modern tempatnya bekerja di Bulakrejo. Kepala toko bergegas berangkat memastikan kabar itu.

Setelah sampai saksi masuk ke dalam toko bersama-sama dengan kedua rekan kerja untuk melakukan pengecekan.

“Setelah berada di dalam toko saksi melihat bahwa atap tengah eternit toko sebelah timur sudah jebol atau berlubang. Kemudian juga melihat rokok dengan berbagai merk juga sudah hilang dari etalase,” kata Sigit.

Saksi juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang lainya dan mendapati satu buah handphone Samsung hitam yang berada di bawah meja kasir juga raib dan beberapa minuman juga hilang dari dalam kulkas.

“Akibat kejadian tersebut saksi melaporkan ke Polsek Sukoharjo Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Pelaku AZ ditangkap tim Resmob Polres Sukoharjo di rumahnya Kecamatan Cepogo, Boyolali.

“Tersangka diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelas Sigit.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia