Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Buntut Kasus Pengadaan Iklan, KPK Cegah Mantan Dirut BJB Ke Luar Negeri

Posted on 13/03/2025

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima tersangka dalam kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Salah satu yang dicegah yakni eks Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi (YR).

“Pada tanggal 28 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 373 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap lima orang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Pencegahan juga diberlakukan terhadap empat tersangka lainnya yakni pimpinan Divisi corsec BJB Widi Hartono (WH), pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S); dan pengendali agensi Sophan Jaya Kusuma (SJK). Pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan.

“Larangan bepergian ke luar negeri ini dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” ujar Tessa.

Dalam kasus ini, KPK mengendus dugaan mark up pada pengadaan iklan di lingkungan BJB. Lembaga antikorupsi itu pun mengendus dugaan kerugian negara yang timbul terkait kasus tersebut.

“Lumayan cukup banyak juga (kerugian negara). Hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu ada indikasi bahwa potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dijumpai awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Terkait kasus ini juga, KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), Senin (10/3/2025). Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti dokumen dan barang lainnya.

Setyo enggan memerinci terkait detail dokumen maupun barang lainnya yang telah disita dari rumah Ridwan Kamil. Dia hanya menyampaikan, bukti-bukti tersebut tengah diteliti oleh tim penyidik KPK untuk didalami ada atau tidak keterkaitannya dengan kasus yang tengah ditangani.

“Sementara pasti dikaji segala sesuatunya, itu tidak serta-merta. Diteliti, dilihat, tapi kalau memang enggak ada relevansinya pasti dikembalikan,” ujar Setyo terkait kasus BJB.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia