Nasional – Jajaran Polres Blitar Kota, Jawa Timur, beserta tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang pelajar kelas 8 madrasah sanawiyah berinisial KAF (14), pada Jumat, 4 Oktober 2024. Pelajar ini adalah korban pembunuhan yang dilakukan guru mengajinya yang berinisial MUA, warga Udanawu. KAF dibunuh di sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Ponggok, Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, ekshumasi dan autopsi korban dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. “Ini untuk melengkapi penyidikan lebih lanjut. Wajib dilakukan autopsi. Nanti setelah lengkap diserahkan ke kejaksaan,” kata Samsul.
Samsul menjelaskan, pembongkaran makam tersebut dilakukan setelah keluarga korban, yakni nenek dan paman korban menyetujui proses autopsi.
“Dari keluarga pertama belum mengetahui kepentingan autopsi itu untuk apa. Setelah dijelaskan, baru mengerti dan menyetujui adanya proses autopsi ini,” tandasnya.
Suparti, nenek korban menyerahkan sepenuhnya kasus pembunuhan terhadap cucunya kepada polisi. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum yang dilakukan polisi. “Kami mengikuti proses hukum. Kami serahkan ke polisi,” ujarnya.
Pembongkaran makam oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri di pemakaman umum Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok. Proses pembongkaran makam hingga dilakukan autopsi berlangsung sekitar 1 jam.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelemparan kayu berpaku hingga menyebabkan KAF meninggal dunia terjadi di salah satu pondok pesantren. Kronologi kejadian bermula saat para santri yang sedang berolahraga diminta guru mengajinya untuk segera mandi dan melaksanakan salat duha, Minggu (15/9/2024).
Karena para santri tidak menggubris, guru mengaji tersebut marah dan melemparkan kayu ke arah para santrinya. Pada saat ustaz tersebut melempar kayu berpaku, korban lewat dan mengenai kepala bagian belakang korban.
Kayu yang ada pakunya itu menancap di kepala korban. Saat kayu berpaku tersebut diambil, korban langsung pingsan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya korban meninggal dunia.