Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Bripda CH Yang Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Tahanan Terancam Sanksi Berat

Posted on 30/10/2024

Nasional – Kombes Roy Satya Putra yang merupakan Kepala Bidang Propam Polda Sulteng mengungkapkan jika Bripda CH sebagai terlapor dalam kasus kematian seorang tahanan bernama Bayu Adityawan diancam dengan pelanggaran berat.

“Kami kategorikan terduga melakukan pelanggaran berat, karena mengakibatkan seorang tahanan meninggal dunia,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dilansir ANTARA, Senin, 28 Oktober.

Dia menjelaskan terlapor Bripda CH dikenakan Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, junto Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Polri, yakni Pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 8 huruf c, Pasal 10 ayat 1 huruf d dan pasal 13 huruf M.

“Terhadap terduga pelanggar Bripda CH akan dilaksanakan sidang kode etik pada Kamis 30 Oktober 2024,” ungkapnya.

Sebelumnya Komisi III DPR menggelar RDP pertama pada 27 September 2024.

Usai RDP itu, Kapolda Sulteng memerintahkan pengambilalihan perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polresta Palu. Pada tanggal 28 September 2024, Propam Polda Sulteng mulai melakukan pemeriksaan saksi. Total enam saksi diperiksa termasuk ayah dari korban Bayu Adityawan.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Oktober 2024, Propam Polda Sulteng menerbitkan komisi kode etik profesi (KKEP) Polri dan perangkat sidang KKEP Polri.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho berkomitmen menangani kasus itu secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.

Dia mengungkapkan komitmen transparansi Polri dalam kasus tersebut, dengan mengundang pihak Kompolnas dalam setiap tahapan penyelidikan perkara, termasuk proses ekshumasi jenazah korban.

Selain itu, informasi dalam setiap proses penanganan perkara tidak bersifat terbatas.

Menurut dia, sejak penanganan perkara, setiap perkembangan perkara selalu disampaikan kepada media dan stakeholder, yang dianggap perlu untuk mendapatkan informasi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Saat Dunia Meragukan Neymar, Casemiro Tegaskan Dia Masih Nomor Satu 14/11/2025
  • MU Harus Siap Rogoh Kocek Agak Dalam Jika Ingin Rekrut Bintang Wolverhampton Ini 14/11/2025
  • Jadi Incaran Real Madrid, Chelsea Siap Patok Harga Tinggi Buat Moises Caicedo 14/11/2025
  • Ancelotti Tegaskan: “Bukan Saya yang Suruh Endrick Tinggalkan Madrid!” 14/11/2025
  • Peringatan Tegas Untuk Lamine Yamal Dari Mantan Pelatih Timnas Spanyol 14/11/2025
  • 4 Warga Manggarai NTT Jadi Tersangka KIarena Timbun Ribuan Liter BBM 14/11/2025
  • Formasi Baru Buat Mengubah Cara Bermain Juventus 13/11/2025
  • Derby della Madonnina: Duel Taktik Antara Pertahanan Kokoh Inter vs Milan 13/11/2025
  • AC Milan Alami Krisis Penyerang, Solusinya Ada di Barcelona? 13/11/2025
  • Gaji Fantastis Vlahovic Jadi Sorotan, Juventus Siapkan Perjanjian Khusus 13/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia