Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

BPOM Sita 1.000 Kardus Kosmetik Ilegal Dalam Penggerebekan Rumah di Cirebon

1 min read

BPOM Sita 1.000 Kardus Kosmetik Ilegal Dalam Penggerebekan Rumah di Cirebon – Sebuah rumah yang berada di Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, digerebek BPOM Jabar, karena diduga sebagai tempat untuk memproduksi kosmetik ilegal. Dari hasil penggerebekan itu, BPOM berhasil menyita sekitar 1.000 kardus berisi kosmetik dan dokumen.

Staf penindakan BPOM Jabar Edward Siahaan pada Selasa (25/2/2020) mengatakan total ada 30 item yang sudah kami sita, mulai dari kemasan tanpa label hingga berlabel, seperti label nomor batch, label expire, termasuk produk kosmetik dan dokumen lainnya.

Edward mengaku telah menemukan produk kosmetik yang diduga tak mempunyai izin produksi dan edar. Total yang kami amankan sekitar 1.000 kardus berisi produk kosmetik yang tak memiliki izin produksi.

Edward mengatakan rumah produksi kosmetik illegal itu diduga telah melanggar pasal 197 dan 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pihaknya mengaku masih mendalami kasus itu, termasuk kandungan bahan kosmetik itu membahayakan atau tidak.

Edward mengatakan kami akan melakukan uji laboratorium terlebih dulu. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan atau saksi-saksi lain.

Sementara itu, salah seorang pegawai rumah produksi kosmetik, Deri mengaku kooperatif atas penindakan yang dilakukan oleh BPOM. Deri mengaku hanya berperan dalam melabeli atau menempelkan stiker pada produk-produk kosmetik yang sudah siap edar.

Deri mengatakan bahwa kami hanya bertugas menempel label dan stiker dalam kemasan yang masih kosong. Namun, BPOM mengatakan kalau itu sudah termasuk dalam kegiatan produksi, jadi tidak diperbolehkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *