Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

BNNP Jateng Tangkap Pengedar Sabu Seberat 0,5 Kg Asal Cilacap

2 min read

BNNP Jateng Tangkap Pengedar Sabu Seberat 0,5 Kg Asal Cilacap – Seorang pengedar sabu-sabu asal Cilacap yang diketahui bernama Warsono (32), diringkus oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng). Pelaku kepergok membawa paket sabu siap edar dengan berat 0,5 kilogram.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Benny Gunawan saat dihubungi mengatakan bahwa tersangka yang mengetahui kedatangan petugas kemudian berupaya untuk melarikan diri tetapi akhirnya berhasil ditangkap.

Warsono diringkus pada Jumat (27/3/2020) pekan lalu di Kabupaten Pati. Saat itu, petugas sudah mengintai Warsono yang tengah menunggu pembeli barang haramnya itu.

Setelah dilakukan penggeledahan, Warsono kedapatan membawa lima paket sabu dengan berat masing-masing100 gram. Sehingga total berat sabu yang disita oleh petugas yaitu seberat 500 gram atau 0,5 kg.

Benny menjelaskan jadi total berat sabu secara keseluruhan yang disita oleh petugas kurang lebih 500 gram atau 0,5 kg.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Warsono mengaku aksinya itu dikendalikan oleh napi di Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjung Pinang yang diketahui bernama Kusnadi (38). Napi itu sedang menjalani masa hukuman selama 9 tahun penjara atas kasus narkotika.

Benny menjelaskan Warsono disuruh oleh Kusnadi untuk mengambil narkotika jenis sabu dari Cilacap ke sekitar Benteng Portugis Jepara. Kemudian dia menunggu perintah dari Kusnadi.

Saat ini, Warsono telah ditahan di Rutan BNNP Jateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 mengenai Narkotika dan terancam hukuman maksimal pidana mati.

Benny menegaskan hal itu juga menjadi bukti, meski pun situasi wabah virus Corona sedang meningkat, namun kami tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *