Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Bisnis Rokok Ilegal Di Malang Diduga Dibekingi Oleh Aparat

Posted on 14/01/2025

Nasional – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Mereka menuntut agar pihak kepolisian Mabes Polri mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi di Kota Malang terkait pembiaran bisnis rokok ilegal.

Ketua LMPP, Kartika Dewantoro mengatakan, oknum polisi tersebut diduga melakukan pembiaran dan pengawalan terhadap bisnis rokok ilegal yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Produsen rokok itu pernah diamankan oleh Bea dan Cukai Pasuruan dengan barang bukti satu truk dan ratusan rokok ilegal tanpa cukai. Namun, oknum yang diduga terlibat dalam pembiaran atau pengamanan kegiatan produksi rokok tersebut, tidak turut diamankan,” kata Kartika, Selasa, 14 Januari.

Dia menjelaskan, selain diduga menjadi beking rokok ilegal di Jawa Timur, oknum polisi itu juga diduga memiliki beberapa mesin pembuatan rokok yang dititipkan kepada beberapa pihak yang bekerja di bidang pembuatan rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Yang berproduksi di Malang dengan beberapa merek yang berbeda. Diduga dari hasil kejahatan itu, menjadi latar belakang bergeraknya produksi dan jual beli rokok ilegal,” katanya.

Dia menduga, oknum itu memiliki aset yang tersebar di Kota Malang dan jauh melebihi penghasilan seorang anggota Bintara Polri.

Dia menegaskan kegiatan produksi rokok ilegal sudah sangat jelas merugikan negara dan membebani APBN dalam membiayai dampak negatifnya.

“Produksi dan peredaran rokok ilegal terus menggerus pasar industri rokok yang patuh pada aturan cukai, sehingga industri terbebani, terancam bangkrut, dan berdampak pada PHK,” ujarnya.

Kartika menjelaskan, Polri seharusnya dapat mengawasi kegiatan yang melanggar undang-undang dan menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

“Seharusnya Propam Polri dapat menyikapi dan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran Kode Etik Polri dan Undang-Undang Pidana Umum terhadap oknum tersebut,” katanya.

Kartika menuntut agar Kapolri segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Malang dan eba cukai yang diduga membekingi dan memfasilitasi pembuatan rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

“Kami minta Divisi Propam Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut karena diduga membekingi, mengawal, dan turut memproduksi rokok ilegal,” ucapnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia