Nasional – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut agar pihak kepolisian Mabes Polri mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi di Kota Malang terkait pembiaran bisnis rokok ilegal.
Ketua LMPP, Kartika Dewantoro mengatakan, oknum polisi tersebut diduga melakukan pembiaran dan pengawalan terhadap bisnis rokok ilegal yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Produsen rokok itu pernah diamankan oleh Bea dan Cukai Pasuruan dengan barang bukti satu truk dan ratusan rokok ilegal tanpa cukai. Namun, oknum yang diduga terlibat dalam pembiaran atau pengamanan kegiatan produksi rokok tersebut, tidak turut diamankan,” kata Kartika, Selasa, 14 Januari.
Dia menjelaskan, selain diduga menjadi beking rokok ilegal di Jawa Timur, oknum polisi itu juga diduga memiliki beberapa mesin pembuatan rokok yang dititipkan kepada beberapa pihak yang bekerja di bidang pembuatan rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Yang berproduksi di Malang dengan beberapa merek yang berbeda. Diduga dari hasil kejahatan itu, menjadi latar belakang bergeraknya produksi dan jual beli rokok ilegal,” katanya.
Dia menduga, oknum itu memiliki aset yang tersebar di Kota Malang dan jauh melebihi penghasilan seorang anggota Bintara Polri.
Dia menegaskan kegiatan produksi rokok ilegal sudah sangat jelas merugikan negara dan membebani APBN dalam membiayai dampak negatifnya.
“Produksi dan peredaran rokok ilegal terus menggerus pasar industri rokok yang patuh pada aturan cukai, sehingga industri terbebani, terancam bangkrut, dan berdampak pada PHK,” ujarnya.
Kartika menjelaskan, Polri seharusnya dapat mengawasi kegiatan yang melanggar undang-undang dan menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Seharusnya Propam Polri dapat menyikapi dan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran Kode Etik Polri dan Undang-Undang Pidana Umum terhadap oknum tersebut,” katanya.
Kartika menuntut agar Kapolri segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Malang dan eba cukai yang diduga membekingi dan memfasilitasi pembuatan rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.
“Kami minta Divisi Propam Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut karena diduga membekingi, mengawal, dan turut memproduksi rokok ilegal,” ucapnya.