Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Bisnis Rokok Ilegal Di Malang Diduga Dibekingi Oleh Aparat

Posted on 14/01/2025

Nasional – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Mereka menuntut agar pihak kepolisian Mabes Polri mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi di Kota Malang terkait pembiaran bisnis rokok ilegal.

Ketua LMPP, Kartika Dewantoro mengatakan, oknum polisi tersebut diduga melakukan pembiaran dan pengawalan terhadap bisnis rokok ilegal yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Produsen rokok itu pernah diamankan oleh Bea dan Cukai Pasuruan dengan barang bukti satu truk dan ratusan rokok ilegal tanpa cukai. Namun, oknum yang diduga terlibat dalam pembiaran atau pengamanan kegiatan produksi rokok tersebut, tidak turut diamankan,” kata Kartika, Selasa, 14 Januari.

Dia menjelaskan, selain diduga menjadi beking rokok ilegal di Jawa Timur, oknum polisi itu juga diduga memiliki beberapa mesin pembuatan rokok yang dititipkan kepada beberapa pihak yang bekerja di bidang pembuatan rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Yang berproduksi di Malang dengan beberapa merek yang berbeda. Diduga dari hasil kejahatan itu, menjadi latar belakang bergeraknya produksi dan jual beli rokok ilegal,” katanya.

Dia menduga, oknum itu memiliki aset yang tersebar di Kota Malang dan jauh melebihi penghasilan seorang anggota Bintara Polri.

Dia menegaskan kegiatan produksi rokok ilegal sudah sangat jelas merugikan negara dan membebani APBN dalam membiayai dampak negatifnya.

“Produksi dan peredaran rokok ilegal terus menggerus pasar industri rokok yang patuh pada aturan cukai, sehingga industri terbebani, terancam bangkrut, dan berdampak pada PHK,” ujarnya.

Kartika menjelaskan, Polri seharusnya dapat mengawasi kegiatan yang melanggar undang-undang dan menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

“Seharusnya Propam Polri dapat menyikapi dan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran Kode Etik Polri dan Undang-Undang Pidana Umum terhadap oknum tersebut,” katanya.

Kartika menuntut agar Kapolri segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Malang dan eba cukai yang diduga membekingi dan memfasilitasi pembuatan rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

“Kami minta Divisi Propam Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut karena diduga membekingi, mengawal, dan turut memproduksi rokok ilegal,” ucapnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Inilah Dua Kendala Utama Yang Dialami Juventus Buat Negosiasi Kontrak Baru Kenan Yildiz 29/11/2025
  • Meski Diminati Chelsea dan Tottenham, Nico Paz Semakin Dekat ke Real Madrid 29/11/2025
  • Proyek Penerangan Jalan Nasional Pantura, Pemkab Demak Gelontorkan APBD Rp 5 Miliar 28/11/2025
  • Penyelundupan 1.380 Sepatu Karet Ilegal dari Malaysia di Pulau Sebatik Digagalkan TNI AL 28/11/2025
  • Jembatan Bekas Rel KA di Demak Mulai Diperbaiki Setelah Insiden Bocah Meninggal 28/11/2025
  • Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik, Bocah 10 Tahun di Samarinda Alami Patah Kaki 28/11/2025
  • Ruben Amorim Mulai Takut Musim Yang Buruk Akan Kembali Terulang 28/11/2025
  • Atletico Madrid Dihukum UEFA Gara-gara Fansnya Rasis 28/11/2025
  • Kontrak Segera Berakhir, AC Milan Terancam Kehilangan Mike Maignan Secara Cuma-cuma 28/11/2025
  • Kylian Mbappe Bongkar Rahasia usai Mencetak 4 Gol ke Gawang Olympiakos 28/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia