Nasional – Seorang pria berinisial Carles (41) ditangkap polisi setelah terbukti menipu seorang warga Palembang hingga mengalami kerugian sebesar Rp 110 juta.
Pelaku mengaku sebagai dukun spiritual yang bisa menggandakan uang menggunakan jenglot, kerang, dan parfum ritual.
Korban penipuan, M Azhari (62), baru menyadari dirinya tertipu setelah uang yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh pelaku. Ia pun akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Azhari berkunjung ke rumah saudaranya di Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, beberapa waktu lalu.
“Karena percaya, korban memberikan uang Rp 13,7 juta kepada pelaku untuk digandakan,” kata Angga, Sabtu (5/7/2025).
Pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang, kemudian memamerkan jenglot, kerang laut, dan botol parfum sebagai media ritual.
Dengan cara itu, ia berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan uang secara bertahap.
“Setelah uang diberikan, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta tambahan karena mengaku proses ritual belum usai,” lanjutnya.
Total uang yang diserahkan korban secara bertahap mencapai Rp 110 juta. Karena tak kunjung ada hasil, korban mulai curiga dan akhirnya melaporkan Carles ke polisi.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa jenglot yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban ternyata dibeli secara daring dan tidak memiliki unsur mistis apa pun.
Carles memanfaatkan benda-benda itu hanya untuk mengelabui dan menguatkan citra palsunya sebagai dukun.
“Jenglot itu dibeli secara online. Barang tersebut digunakannya untuk mengelabui korban,” terang Angga.
Kini Carles dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami masih melakukan pengembangan adanya dugaan korban lain dari pelaku ini,” tambah Kapolsek.