Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Terkini – Jaringan Ini Menyediakan PSK SMA dan Mahasiswi Melalui SMS

2 min read

Pihak Kepolisian Ogan Komering Ulu atau OKU, Sumatera Selatan terus mencari pelaku dan sindikat perdagangan anak di bawah umur. Hal ini menyusul tertangkapnya pelaku berinisial SRH, disalah satu hotel Baturaja beberapa waktu lalu. SRH adalah seorang kasir di hotel tersebut.

“Setelah penangkapan SRH yang juga merupakan seorang mucikari khusus untuk anak – anak dibawah umur serta mahasiswi beberapa saat lalu, kami langsung melakukan pengembangan terhadap kasus ini.”ujar Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Mulyadi, Sabtu, 1 Februari 2014 seperti yang dikutip oleh Antara.

Mulyadi beranggapan, dari hasil interogasi yang telah dilakukah. Telah mengungkapkan adanya banyak sindikat yang memperjual belikan para wanita ditempatnya saat ini. Terutama para pekerja seks atau pelacur yang masih dibawah umur, pelajar atau mahasiswi.

Usai mendapatkan laporan, dirinya kemudian menugaskan para anggota Intel Polres OKU yang dikomandoi oleh AKP Hamdani Azmi untuk mengintai beberapa titik yang diduga sebagai pusat kasus ini.

“Ternyata untuk menghindari dan menipu para aparat, mucikari tersebut menyulap tempatnya menjadi sebuah salot atau tempat panti pijat.”ungkap Kapolres.

Akan tetapi, tidak jarang transaksi yang dilakukan melalui pesan singkat atau SMS.”Seandainya para lelaki hidung belang ingin dicarikan seorang wanita, mereka cukup sms maminya saja. Selanjutnya terjadi kesepakatan harga, maka wanita yang telah dipesan akan diantarkan menuju lokasi pertemuan yang telah disetujui oleh kedua pihak.”ujar Mulyadi.

Mulyadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil mengantongi beberapa nama orang yang diduga sebagai mucikari.

“Kita saat ini hanya menunggu waktu yang pas. Semoga dalam waktu dekat, para sindikat kasus perdagangan wanita serta anak yang masih dibawah umur ini segera terbongkar.”

Pada sebelumnya, Polres Ogan Komering Ulu mengatakan kasus perdaganan anak yang masih berusia dibawah umur dengan tersangka berinisial SRH, 39 tahun tertangkap saat mengantarkan salah satu korban berinisial DA ke Hotel Anugerah Agung Baturaja, Kamis, 30 Januari 2014.

“Tersangka kami ringkus pada pukul 20.00 WIB dan tengah bersama dengan korban DA 18 tahun selaku PSK atau pesanan tamu yang berada di penginapan tersebut.”

Dia menambahkan, tersangka adalah perantara seandainya ada tamu yang mencari seorang PSK. Khususnya PSK dari kalangan mahasiswi atau pelajar SMU yang masih dibawah umur juga bisa dipesan lewat pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *