Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Selebritis – Korban Suami Eddies Adelia Mulai Tampil

2 min read

Adalah Apriyandi Malik, mengaku dirinya salah satu dari korban aksi penipuan yang telah dilakukan suami Eddies Adelia, yaitu Ferry Setiawan. Diketahui pula bahwa Apriyandi juga termasuk menjadi salah seorang yang telah melaporkan Ferry tersebut pada kantor Polda Metro Jaya. Kini dia pun ingin kembali untuk angkat bicara terkait pemberian status tersangka pada Eddies. Menurut pendapatnya, penjatuhan status tersebut pada Eddies untuk saat ini adalah sudah sangat tepat.

“Saya juga menuntut supaya Eddies Adelia juga ditahan. Janganlah dibedakan perlakuannya, saya juga curiga terhadap adanya semacam persongkolan sebab polisi yang telah yakin dalam penetapan status dari Eddies menjadi tersangka,” terangnya ketika dihubungi lewat sambungan telepon, hari Selasa (11/3/2014). Sosok pria yang juga inginkan agar uangnya kembali tersebut juga mengatakan bahwa Eddies ini tahu tentang apa yang dilakukan oleh suaminya.

“Kalaupun ia bilang gak tahu, itu gak mungkin sebab saat mereka menikah, usai resepsi, si Ferry ini langsung ditangkap atas penipuan serta penggelapan,” katanya. Ia pun juga sempat menduga Eddies ini terlibat pada aliran dana yang telah dikirim Ferry. “Kalaupun dibilang itu adalah nafkah, tak wajar untuk Ferry yang tak punya pekerjaan ini menerima uang yang terhitung sejumlah Rp 1,2 miliar,” terangnya.

Sementara itu, pemeriksaan maraton masih dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Eddies Adelia dalam kasus yang menyebut dugaan pencucian uang. Status tersangka pada perempuan berkelahiran 26 Februari 1979 ini pun memunculkan kabar dirinya akan segera ditahan. Tetapi, Ina Rachman, kuasa hukum Eddies, tegaskan kliennya itu tidak akan ditahan. “Merebaknya dugaan tentang adanya penahanan pada klien kami, dengan tegas kami bantah disini,” kata Ina dalam pesan singkatnya, hari Senin (10/3/2014).

“Karena upaya penahanan ini sepenuhnya adalah hak dari penyidik dan pihak penyidik menganggap bahwa klien kami, selama ini cukup kooperatif serta tak ada alasan yang mana mengharuskan agar klien kami untuk ditahan,” lanjutnya. Ina juga sempat menyatakan masih adanya kemungkinan kliennya akan jalani pemeriksaan lanjutan. Ia pun sanggup menerima tentang hal itu serta mempercayakan proses dari pemeriksaan pada tim penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *