Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Pembukaan Kotak Suara Pada PPS Janggal

2 min read

Ray Rangkuti selaku pengamat Pemilu menilai terkait pembukaan kotak suara pada beberapa lokasi terasa janggal. Untuk pembukaan kotak suara tersebut dilakukan PPS ataupun PPK dengan dasar SE KPU RI No 1446/KPU tertanggal 25 Juli 2014. Ray berpendapat, kejanggalan ini sebab KPU selaku penyelenggara pada dasarnya tak berkewenangan secara eksklusif agar bisa bertindak sesukanya terkait segala arsip dari pemilu.

“Kewajiban dari KPU hanyalah dalam menyimpan arsip dimaksud, dan bukan memperlakukannya dengan sepihak sekehendaknya,” ujar Ray pada keterangannya, hari Jumat (1/8/2014). Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) tersebut juga sempat menyebut bahwa KPU tengah menghadapi adanya sengketa hasil pilpres pada MK. Selain itu, pembukaan dari kotak suara ini yang tanpa diikuti oleh persetujuan dari Bawaslu serta para peserta pilpres.

“Lazimnya, dikarenakan hasil pilpres sedang disengketakan MK, seharusnya pembukaan dokumen maupun arsip pemilu sebagai bahan sengketa ini harusnya lewat persetujuan MK pula,” tambahnya. Ray juga mengatakan bahwwa sejauh ini, pihak MK masih belum membuat keputusan supaya diadakan pemeriksaan dokumen terkait hasil dari pilpres. Maka dari itu, aktivitas dari pembongkaran kotak suara ini harusnya tak dilakukan.

“Apalagi ini dilaksanakan sepihak oleh pihak KPU. Sementara hak mendapat salinan dokumen serta arsip pilpres merupakan hak seluruh peserta pemilu juga penyelenggaranya,” lanjut Ray. “KPU tak lebih berhak dari Bawaslu maupun kedua pasangan capres,” urainya. Bila KPU boleh membuka kotak suara sepihak, ujar Ray, maka Bawaslu juga peserta pemilu pun juga mempunyai hak yang sama. “Tentu, akan jadi ganjil, jika semuanya tiba-tiba mau saling buka kotak suara,” katanya.

Ray justru menilai sikap macam ini memberikan sinyal buruk seolah KPU tak ada kesiapan maupun keyakinan diri atas apa yang sudah dilakukan dalam gelar pilpres. “Oleh karena itu, supaya tak terlalu jauh dipertanyakan masyarakat juga meningkatkan rasa ketidakpercayaan terhadap kinerja KPU, maka lembaga ini harusnya segera hentikan aksi pembongkaran kotak suara ini. Ditunggu saja nanti di persidangan MK,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *