Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Munculnya Usulan Supaya Jokowi Memecat Seskab Dalam Paripurna DPR

2 min read

Diberitakan bahwa konflik diantara pemerintah dengan pihak DPR kini kian berani menyeruak ke permukaan. Misalnya ada Aziz Syamsuddin yang merupakan Ketua Komisi III DPR sempat melontarkan usulan supaya Presiden RI, Joko Widodo segera memecat Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto sebab telah edarkan adanya surat yang mana melarang kepada menteri untuk ikut dalam rapat dengan DPR sebelum pihak Dewan selesai dalam merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 terkait MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Hal tersebut dilontarkan oleh Aziz di sela jalannya sidang paripurna pada Gedung DPR, di Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/11/2014). Ditambah lagi adalah surat tersebut beredar pada kubu internal pemerintahan ketika upaya melakukan rekonsiliasi demi menyelesaikan dualisme pada internal DPR sedang berjalan.

“Menyikapi adanya surat dari Seskab tertanggal 4 November 2014, saya meminta kepada pimpinan (DPR) untuk segera mengirimkan surat pada Presiden agar mencabut surat tersebut serta memberhentikan Saudara Seskab,” tegas Aziz. Aziz pun sempat mengkritik adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhi Purdijatno yang mana meminta pihak Kepala Polri agar tak memberi izin pada penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar yang menurut recana digelar di Bali sejak 30 November 2014. Menurut pendapat Aziz, Tedjo tak seharusnya campuri masalah internal pada Partai Golkar sehubungan dengan penyelenggaraan Munas IX tersebut.

“Masalah Menko Polhukam, bahwa sikap ini supaya tak semua partai dicampuri oleh kebijakan pemerintah yang mana bersikap politik,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah, juga sempat menanggapi pernyataan dari Aziz sehubungan dengan surat edaran dari Seskab yang mana melarang kepada menteri untuk mengikuti rapat denganpihak DPR tersebut. Menurut pendapat Fahri adalah DPR baiknya tak menanggapi adanya surat itu lantaran sifatnya yang hanya internal serta tak pernah ada tembusan pada pihak pimpinan DPR. “Kalaulah ingin untuk dijadikan permasalahan, maka Komisi II segera panggil saja Seskab guna meminta penjelasan secara langsung dari beliau,” ujar Fahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *