Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – KPU: Anggaran Pilkada Langsung Perlu Ditambah

2 min read

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada Komisi II DPR agar menambah besaran anggaran guna menggelar kegiatan-kegiatan yang dijalankan dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk kepala daerah langsung pada 196 kabupaten/kota serta 8 provinsi. “Kami perlu adanya tambahan anggaran guna melakukan kewajiban maupun tugas apabila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2014 tersebut disetujui,” tegas Husni Kamil Manik, Ketua KPU RI, pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR pada Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, pada hari Senin (24/11/2014).

Dia juga sempat menjelaskan bahwa, anggaran untuk Pilkada tersebut dibiayai oleh anggaran daerah. Akan tetapi, KPU selaku penanggung jawab acara pesta demokrasi tersebut mempunyai kewajiban guna menyukseskan kegiatan itu. Husni menerangkan, anggaran harus ditambah sekira Rp 1,1 triliun. Angka tersebut juga demi mendidik para pemilih agar tak menjadi lebih menumpuk pada sepanjang tahun 2018 serta 2019. Bentuk dari kegiatan yang dilakukan antara lain adalah pendidikan pemilu pada masyarakat, mengadakan program untuk menindaklanjuti opsi e-voting atau yang dikenal voting elektronik yang segera diberlakukan pada tahun 2019.

Program tersebut juga perlu dikaji, juga didesain. Setelah itu lalu menentukan peralatannya serta mengujinya sebelum akhirnya dievaluasi. “Guna melakukan kewajiban tersebut dibutuhkan adanya anggaran, sebab KPU saat ini tak mempunyai anggaran itu,” ujarnya. Sehubungan dengan usulan penambahan anggaran itu, maka Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan bahwa Komisi II DPR tak pernah menghalang-halangi pihak KPU guna mendapatkan anggaran. Akan tetapi, permintaan seperti ini senantiasa terbentur dengan adanya peraturan dan tak bisa dianggarkan.

KPU sendiri, menurut pendapat Riza, baiknya menyisir satu demi satu aturan yang telah menghambat pengalokasian untuk anggaran itu. “Pada prinsipnya adalah kami mendukung sepanjang hal itu demi peningkatan kinerja dari pihak KPU. Akan tetapi juga harus mengedepankan prinsip proporsional serta efisiensi anggaran,” terangnya. Ahmad Riza menjelaskan KPU pun perlu mengevaluasi penyelenggaraan pada Pemilu Legislatif 2014 juga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014. Laporan dalam evaluasi tersebut menyangkut hambatan serta solusi supaya di kemudian hari bisa dilaksanakan pemilu yang maksimal. “Kami masih menunggu adanya laporan evaluasi itu,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *