Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Gantung Kasus Novanto, MKD Digugat

2 min read

Hari ini Senin (7/3) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana atas gugatan masyarakat terhadap 18 anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Gugatan tersebut sehubungan dengan ketidakjelasan hasil dari sidang MKD pada pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Penggugat terdiri atas 17 anggota masyarakat yang datang dari berbagai profesi. Mereka sudah mengajukan gugatan dari 30 Desember 2015 yang lalu dengan nomor perkara 620/Pdt.G/2015 di PN Jakarta Pusat.

Sugeng Teguh Santoso selaku Kuasa hukum penggugat mengatakan bahwa ketiadaan putusan dalam kasus dugaan pelanggaran etik Setya ini dapat dinilai sebagai suatu kekebalan hukum MKD terhadap politikus asal Partai Golkar tersebut. “Jika ada putusan resmi, ini bisa dijadikan alat bukti bagi pihak Kejaksaan Agung untuk memeriksa dugaan pelanggaran oleh Setya Novanto. Namun kalau seperti ini, tak dapat diperiksa sebab tak ada buktinya,” kata Sugeng, hari Senin (7/3).

Ia juga mengungkapkan bahwa pada sidang ini, penggugat meminta kepada MKD agar melanjutkan proses persidangan hingga terbentuk putusan yang menegaskan Setya terbukti secara sah melakukan pelanggaran. Penggugat pun meminta kepada tergugat agar meminta maaf terbuka pada para penggugat serta publik lewat media massa Tanah Air. “Tindakan MKD yang tak memberikan putusan merupakan tindakan yang melanggar hukum sebab melalaikan kewajiban untuk membuat putusan,” ujarnya.

Sejumlah 18 anggota MKD digugat pada sidang hari ini antara lain, Surahman Hidayat, Kahar Muzakir, Junimart Girsang, A Bakri, Sufmi Dasco Ahmad, Achmad Dimyati Natakusumah, Adies Kadir, Guntur Sasono, Muhammad Prakosa, Sarifuddin Sudding, Darizal Basir, Risa Mariska, Sukiman, Maman Imanulhaq, Ridwan Bae, Supratman Andi Agtas, Akbar Faizal serta Victor Laiskodat. “Pihak tergugat harus hadir. Jika tak hadir artinya memang tak ada itikad baik. MKD haruslah memutus pemeriksaan Setya Novanto,” tegasnya.

Setya dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada MKD karena diduga sengaja minta saham pada PT Freeport Indonesia. Selain itu, Setya juga dikatakan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *