Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Tak Terima Izin Dibekukan, Lion Air Polisikan Dirjen Perhubungan Udara

2 min read

Pihak manajemen PT Lion Grup (Lion Air) beserta sejumlah perwakilan pilot juga pramugari menggeruduk Komisi V DPR RI guna mengadukan pembekuan izin yang mereka dapat dari Kementerian Perhubungan. Insiden pembekuan izin ini diterima sebagai bentuk sanksi atas terjadinya kesalahan penanganan para penumpang pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-161 dengan rute Singapura-Jakarta di 10 Mei 2016 pada Bandara Soekarno Hatta.

Terkait hal ini, Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini sanksi tersebut menjadi pertanyaan lantaran diberikan tanpa ada investigasi terlebih dulu. “Kalau salah ya kami pun siap dihukum. Jika ada kekurangan maka kami perbaiki‎,” terang Edward saat rapat di Komisi V DPR RI, Jakarta, hari Selasa (24/5). Terkait pemberian sanksi tersebut, Lion Air pun melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada Bareskrim Polri.

Pada Laporan Polisi (LP) nomor LP/512/V/2016/Bareskrim diketahui bahwa PT Lion Grup melaporkan Suprasetyo tanggal 16 Mei 2016. Pihak yang melaporkan yaitu Harris Arthur Hedar sebagai Head of Legal Corporate Lion Air. Edward mengatakan bahwa laporan itu bukan bentuk perlawanan terhadap putusan sanksi pembekuan izin. Akan tetapi, pihak Lion menilai terjadi kesewenang-wenangan pada proses pembekuan izin. Maka dari itu, kata Edward, diperlukan pembuktian apakah pengambilan keputusan itu sudah sesuai dengan aturan ataukah belum.

Selain itu, Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut mengatakan penyebab kasus kesalahan penanganan penumpang telah diketahui dan pihak Lion sudah memutus kerjasama dengan pihak operator yang lalai menurunkan penumpang. “Kami sudah buat surat penghentian kontrak ke pihak ketiga. Kami juga lakukan pembenahan SOP,” kata Daniel. Selain kasus penumpang, para pilot maskapai Lion Air sebelumnya juga sempat mogok kerja sebab tunjangan mereka belum dibayarkan. Hal ini kemudian mempengaruhi pelayanan penerbangan Lion Air pada banyak bandara di Tanah Air.

Sementara itu, Ketua Komisi V, Fary Djemi Francis mengatakan DPR segera menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian Perhubungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *