Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Soal Ujaran Kebencian, Banyak Polisi Belum Paham

2 min read

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sempat mengakui kalau memang banyak dari anggotanya yang belum memahami benar bentuk dari ujaran kebencian. Maka dari itu, ia lalu menerbitkan edaran terkait penanganan ujaran kebencian. Ia berpendapat, soal ujaran kebencian ini bukanlah hal yang baru. Malah ia mengklaim sudah berdiskusi bersama kelompok sipil sehubungan dengan masalah ujaran kebencian.

“Soal hate speech ini bukanlah barang yang baru, kami kerap diskusi bersama LSM sehubungan hate speech ini,” ujarnya ketika hadir di silaturahmi Mabes Polri, Jakarta, hari Kamis (5/11). Badrodin menerangkan bahwa kebijakan terkait ujaran kebencian sudah dituangkan pada hukum pidana, dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Informasi & Transaksi Elektronik (UU ITE), serta di UU penghapusan Diskriminasi.

Ia menilai saat ini masanya jauh berbeda dari sebelumnya. Satu sisi memuja kebebasan dalam berpendapat, berbicara, serta berekspresi yang dijamin undang-undang. Di lain sisi, ujaran kebencian semakin menyebar luas di masyarakat. Inilah yang menjadikan anggota ragu-ragu saat menindak para pelaku terduga melakukan ujaran kebencian. “Terkadang anggota jadi ragu-ragu,” papar Badrodin. “Gak jelas mana yang ditindak dan mana yang tidak, lalu mana masuk kategori pidana dan mana tidak.”

Ia menyebutkan bahwa ceramah Abu Bakar Ba’asyir juga berisi tentang ujaran kebencian. Namun tak pernah diproses oleh polisi. Sekjen Jakmania pada twitternya juga sempat membuat ujaran kebencian. Begitu juga dengan ceramah Aceh Singkil dengan muatan ujaran kebencian. “Ada kejadian kekerasan di Sampang, Cikeusik, Temanggung, yang mana semuanya dipicu dari ujaran kebencian, sebab penanganannya yang tak tuntas, terjadilah aksi kekerasan tersebut,” tegas Badrodin.

Pada tahun lalu, sambung Badrodin, Kompolnas juga melakukan penelitian pada 4 kota, diantaranya Bandung, Surabaya, Makassar serta Banten. “Temuannya pun sama, yaitu anggota Polri belum paham terkait ujaran kebencian,” ujar Badrodin. Ketidakpahaman tersebut lalu berdampak buruk terhadap penanganan perkara pada lapangan. Sejumlah kasus pada kampanye Pilkada yang juga menyudutkan etnis tertentu maupun pasangan calon, tak dilakukan ditindakan tegas oleh kepolisian. Terlebih lagi ujaran kebencian pada media sosial pun juga tak ada yang ditindak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *