Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Polemik DPR Pengaruhi Seleksi Pimpinan KPK

2 min read

Johan Budi selaku juru bicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi sempat berharap agar polemik yang kini terjadi di tubuh DPR tak menghambat jalannya proses seleksi untuk calon pimpinan KPK. Pemerintah sendiri sudah menyerahkan 2 nama untuk calon pimpinan pada pihak DPR guna dilakukan uji kelayakan serta kepatutan. Kedua nama calon tersebut ialah Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas serta Kabid Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet, Robby Arya Brata. “Kami harap agar DPR segera lakukan tugas seusai yang telah diamanatkan oleh undang-undang,” kata Johan dari Jakarta, pada Jumat (31/10/2014).

Johan juga meminta supaya pengujian pada 2 calon ini dapat segera dilaksanakan oleh Komisi III DPR. Sebab masa jabatan dari Busyro sendiri juga akan segera usai. “Kita harap bisa secepatnya langsung dibuat keputusan. Ini kan sudah bulan November terus kalau tak salah masa tugas dari Busyro juga berakhir pada 10 Desember,” katanya. Johan juga menegaskan bahwa komposisi dari pimpinan KPK pada sekarang ini sudah amat solid. “Orang yang sanggup menjadi pimpinan KPK merupakan yang langsung paham terhadap KPK. Tapi tentunya itu adalah kewenangan dari DPR untuk menyeleksi,” katanya.

Sebelum dari masa jabatannya selaku presiden habis, Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyerahkan 2 nama untuk calon pimpinan KPK tersebut pada DPR. Tetapi, sampai dengan saat ini masih belum ada tindaklanjut pihak DPR. DPR sendiri sedang terbelah. Fraksi tergabung pada Koalisi Indonesia Hebat tak mau mengakui adanya kepemimpinan DPR yang hanya dikuasai oleh Koalisi Merah Putih. Mereka kemudian membentuk kepemimpinannya sendiri lalu segera memilih pimpinan kelengkapan DPR mereka sendiri.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan merasa khawatir akan kegaduhan dalam DPR dapat berdampak terhadap proses pemilihan pimpinan KPK. Terlebih lagi, terang Ade, terdapat pimpinan DPR tandingan dan muncul adanya ketidakpastian siapakah yang berwenang untuk lanjutkan proses seleksi tersebut. “Dua-duanya klaim berhak lakukan seleksi. Akhirnya bermasalah serta berimplikasi terhadap proses pemilihan untuk ketua KPK,” kata Ade ketika dihubungi pada Kamis (30/10/2014).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *