Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Penyebar Foto Panas Perempuan Berseragam PNS Diringkus

2 min read

Pihak Sat Reskrim dari Polrestabes Bandung berhasil meringkus SP (24), empu dari laman melisaonline.com. Diketahui bahwa SP merupakan yang menjadi pengunggah dari foto syur sosok perempuan yang berseragam PNS dari Kota Bandung dan sempat menghebohkan masyarakat pada beberapa hari teraakhir ini. “Ya alhamdulillah, pada tempo sekitar 1 hari setengah kita berhasil menangkap pelaku penyebar foto itu,” terang Kombes Pol Mashudi, Kapolrestabes Bandung, dan didampingi oleh AKBP Nugroho Arianto, Kasat Reskrim pada awak media, dari Mapolrestabes Bandung, hari Jumat (29/8/2014) .

Pelaku ditangkap tim khusus pimpinan Kompol Andry Kurniawan, Wakasat Reskrim pada hari Kamis (28/8). Sosok yang merupakan alumnus dari Fakultas Hukum perguruan tinggi Jateng tersebut diringkus pada rumahnya Desa Tursino, RT 2/1, Kutowarjo, Purworejo, di Jawa Tengah. “Saat diamankan, pelaku tengah di hadapan laptop dan membuat pernyataan maaf guna disebarkan pada dunia maya. Ia ditangkap tanpa ada perlawanan, lalu mengakui segalanya,” kata Mashudi. Pelaku langsung dibawa menuju Mapolrestabes Bandung kemudian tiba Jumat paginya. Atas hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku tak hanya sekedar menyebar foto perempuan yang berseragam PNS Kota Bandung saja, namun juga para perempuan yang lain.

“Sudah cukup banyak pula yang disebarkannya,” kata Mashudi. Pelaku mengais keuntungan lewat laman yang ia kelola. Ia menerima laba dari para pengiklan yang mau memasang iklan pada laman piaraannya. Supaya menjadi lebih banyak pengiklannya, maka ia juga memasang foto syur tersebut. “Sehari saja keuntungan yang diperoleh pelaku mencapai 1 juta rupiah. Foto tersebut ia dapat dari blog yang lain kemudian ia unggah pada laman miliknya,” terangnya

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya berupa komputer jinjing, modem serta sebuah telepon genggam dari tersangka. “Ada pula sejumlah foto sejenis tetapi orangnya berbeda-beda,” kata Mashudi. Menurut Mashudi, tersangka akan dijerat Undang-undang RI No 11 tahun 2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU RI No 44 tahun 2008 sehubungan dengan Pornografi.

Foto syur sejumlah perempuan cantik yang berseragam PNS Kota Bandung tersebut diunggah pada laman melisaonline.com semenjak beberapa hari yang lalu. Tidak lama diunggah, foto ini segera gegerkan dunia maya. Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung segera bereaksi atas keberadaan foto ini. Ia pun memastikan bahwa perempuan dalam foto syur tersebut bukanlah seorang PNS melainkan seorang penyanyi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *