Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Pejabat Penikmat PSK Artis Segera Terbongkar

2 min read

Kasus prostitusi online yang melibatkan artis dengan tersangka muncikari RA (Robbie Abbas) saat ini masih bergulir di meja pengadilan. Pada persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada hari ini, RA lewat pengacaranya Pieter Ell mengatakan akan membongkar identitas pejabat yang sudah menjadi pelangan bisnis prostitusi yang menyeret puluhan selebriti Tanah Air. “Biar nanti RA saja yang bingkar semuanya. Jalani saja proses sidang dulu. Kemungkinan usai sidang dan paling juga sekedar inisial,” kata Pieter Ell dari PN Jaksel, hari Selasa (22/9/2015).

Agenda sidang pada hari ini, beber Pieter Ell, adalah mendengar kesaksian dari 3 orang artis diantaranya AA, TM, lalu SB. “Ya, ketiga dara cantik tersebut akan bersaksi. Sebab merekalah yang diperiksa, juga merekalah yang berkaitan secara langsung dalam kasus ini. JPU pun wajib mengundang ketiganya demi buktikan dakwaannya. Hal ini juga harus jelas, sebab kasusnya adalah penjualan orang, bukannya jualan pisang goreng. Ini siapa yang di jual lalu siapa yang jualan. Tidak bisa sekedar asal tuduh saja,” kata Ell.

Walau demikian, Pieter Ell juga tidak terlalu yakin bahwa 3 PSK artis tersebut berani datang. Pihaknya hanya berharap 3 artis ini mau memenuhi panggilan pengadilan guna bersaksi. Apabila tidak, bukan mustahil jika ketiga artis tersebut didatangkan paksa. “Konfirmasi sendiri tergantung pada jaksa sebab jaksa yang memanggil. Ini adalah panggilan ketiga pada hari ini. Sesuai dengan ketentuan, harus ada upaya paksa,” ujanya.

Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi meringkus seorang selebriti ketika akan menjajakan diri pada sebuah hotel di Jakarta berapa bulan yang lalu. Selebriti ini adalah anak asuh RA. Selanjutnya RA sebagai muncikari terungkap bahwa ia menjajakan pekerjanya bagi kalangan papan atas, baik itu dari kalangan pengusaha, politisi, bahkan pejabat. RA sendiri diduga mempunyai 200-an PSK dengan tarif puluhan sampai ratusan juta rupiah. Kebanyakan mereka bekerja menjadi model maupun artis. RA pun diduga telah melanggar Pasal 296 Kitab UU Pidana, jo Pasal 506 KUHP beserta ancaman penjara 1 tahun 4 bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *