Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – KPK Tak Mau Campuri Masalah Anggito Abimanyu

2 min read

Anggito Abimanyu diketahui secara tiba-tiba saja mengajukan formulir pengunduran dirinya sebagai pejabat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, pada hari Jumat (30/5/2014) yang lalu. Alasan dari pengunduran Anggito ini adalah sebab ingin lebih fokus dalam menghadapi masalah kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji dimana kasus ini ditangani oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Dengan sejumlah alasan yang tertera pada surat tersebut, beliau meminta persetujuan untuk mundur sebab kemungkinan seperti apa yang marak diberitakan media, akan menghadapi permasalahan hukum. Walau hal ini masih belum jelas adanya pasal hukum yang seperti apa, namun beliau mengatakan pada saya, sebab ada permasalahan hukum maka diperlukan perhatian di situ,” kata Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dari Istana Cipanas, Cianjur, hari Jumat (30/5/2014). Agung juga mengungkapkan bahwa niat dari Anggito untuk mengundurkan diri pada awalnya hanya disampaikan dengan cara lisan Kamis (29/5/2014) malam, pada dirinya.

Di sisi lain, KPK sebagai pihak yang tengah berwenang dalam mengusut masalah ini, enggan dalam menanggapi secara lebih terkait pengunduran diri dari Anggito yang telah menjabat pada posisi itu semenjak Juni 2012 silam. “Itu kan hak dari seseorang untuk mundur dalam suatu jabatan. Jadi, ya itu adalah hak dari yang bersangkutan,” ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK pada Minggu (1/6/2014).

Walau begitu, Johan turut menyayangkan apabila keputusan mundurnya sang mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada Kementerian Keuangan tersebut dihubungkan dengan kasus yang tengah menjerat nama Suryadharma Ali. Apalagi dalam kasus ini, nama Anggito sendiri bahkan masih belum pernah ditetapkan menjadi saksi. “Anggito sendiri sampai sekarang bukanlah tersangka serta juga masih belum dipanggil menjadi saksi,” terang Johan.

Semenjak perkara ini dinaikkan statusnya ke penyidikan, pihak KPK memang belum pernah melakukan pemeriksaan Anggito menjadi saksi. Namun pihak penyidik memang pernah melakukan penggeledahan pada ruang kerja milik Anggito yang berada di kawasan Jl. Lapangan Banteng, di Jakarta Pusat. Pada penggeledahan yang telah berjalan hingga hampir 27 jam lamanya tersebut, selain halnya dokumen, tim penyidik turut menyita HP milik Anggito.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *