Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Kasus Rita, TKI Dihimbau Lebih Waspada

2 min read

Adi Candra selaku Direktur Eksekutif Migrant Institute menjelaskan bahwa sindikat narkotik internasional seringkali memakai modus menitip barang maupun koper saat berkirim narkotika antar negara. Kalangan buruh migran Indonesia bisa jadi sasaran empuk mafia narkoba internasional. Para TKI seringkali ditipu dan dijadikan sebagai kurir narkoba. Hal serupa diyakini Adi menimpa Rita Krisdianti, seorang TKI asal Madiun.

“Terlebih lagi TKI yang masih pendatang baru, mudah sekali ditipu menggunakan iming-iming kerjaan. Misal di Hong Kong, sudah kebiasaan ada yang titip barang saat ada TKI yang hendak pulang kampung,” sebut Adi, Kamis (28/1). Jika masih ada sisa tempat di bagasi, para TKI pun tak akan keberatan. “Modus menitip koper maupun barang sudah jadi hal umum yang dialami TKI. Keluguan sering dimanfaatkan kalangan mafia narkoba,” kata Adi.

Di sisi lain, Jubir Kemenlu Arrmanatha Nasir menjelaskan bahwa pihaknya selalu memberi sosialisasi pada para TKI supaya selalu berhati-hati karena pelaku kejahatan sering mengincar mereka. “Sesuai program yang kami laksanakan untuk perlindungan WNI, ada 3 strategi utama yakni pencegahan, deteksi dini serta perlindungan. Pada program pencegahan sudah dilakukan bercamam sosialisasi pada TKI sehubungan dengan modus kejahatan yang dapat mengancam mereka,” terang Arrmanatha.

Rita merupakan buruh migran dari PT Putra Indo Sejahtera (PT PIS) Madiun menuju Hong Kong Januari 2013 silam. Pada Juli 2013, Rita pun hendak pulang ke Indonesia sebab 3 bulan menganggur di penampungan agensi di Makau. Ketika akan pulang, seorang teman menawarkan kerja sampingan bisnis kain sari serta pakaian. Rita lantas diarahkan terbang menuju New Delhi, India, guna keperluan bisnis sampingan itu.

Di sana, ada seseorang yang menitip koper yang katanya hanya isi pakaian. Rita lalu diminta untuk membawanya ke Penang, Malaysia, sebab disana ada yang sudah mau ambil koper itu. Tanggal 10 Juli 2013, setibanya di Bandar Udara Internasional Bayan Lepas, Malaysia, Rita justru ditangkap oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia sebab koper yang dititipkan padanya itu nyatanya berisi paket narkoba sebanyak 4 kilogram. Parahnya, ancaman hukuman Malaysia bagi aksi penyelundupan narkoba ialah hukuman gantung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *