Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Gamawan Fauzi Jelaskan RPP MIGAS Untuk Aceh

2 min read

Dalam keterangan media hari ini Menteri Dalam Negeri yakni Gamawan Fauzi memberikan kejelasan soal masalah RPP tentang MIGAS di Aceh.

Sebelumnya memang prosesi dari pengolahan Minyak dan Gas Bumi dalam lingkup Provinsi Istimewa Aceh Darussalam memang menuai sengketa yang sudah lama terjadi jelas Gamawan Fauzi. Tapi saat ini tinggal prosesi pembagian lahan untuk proses pengolahan saja setelah RPP untuk MIGAS di Aceh sudah selesai.

Ini memang sangat riskan karena kondisi Aceh yang tidak kunjung kondusif dalam berbagai masalah jelas Gamawan Fauzi. Walau begitu Gamawan Fauzi tetap senang proses berjalan dengan lancar tidak terjadi perselisihan yang lebih lanjut. Aceh memang baru ketahui memiliki cadangan sumber energi Minya dan Gas Bumi dalam pengeboran lepas pantai barat dari Ibukota Provinsi Aceh yakni Banda Aceh. Pengeboran itu berjarak 12 mil dari lepas pantai bagian barat Provinsi Aceh.

Proses pembagian keuntungan itu akan menjadi milik pemerintah pusat sebagai pengelola dan pemerintah provinsi Aceh selaku teritorial wilayah yang memiliki sumber daya alam berupa pembangunan Minyak dan Gas Bumi. Gamawan Fauzi sendiri menjelaskan jika pembagian keuntungan masih akan bicarakan lebih lanjut yakni 60 persen untuk pemerintah pusat sisanya 40 persen untuk Aceh atau 70 persen bagi pemerintah pusat dan sisanya 30 persen untuk pemerintah provinsi Aceh jelas Gamawan Fauzi.

Gamawan Fauzi sendiri menjelaskan jika prosesi ini masih harus menunggu kejelasan dari Menteri Keuangan. Dengan masih akan lanjutkan rapat lanjutan nantinya gelar di Aceh antara Gamawan Fauzi sebagai menteri dalam negeri, menteri BUMN sebagai pengolah Minyak dan Gas Bumi , Menteri Keuangan dan Pemerintah provinsi Aceh sendiri yang akan wakili oleh Gubernur terpilih saat ini jelas Gamawan Fauzi.

Tapi sejauh ini banyak warga Aceh inginkan proses pembagian adalah sama jumlah dengan 50 persen untuk pemerintah pusat dan 50 persen untuk pemerintah provinsi. Sebab sumber kekayaan daerah ini untuk fasilitas pengembangan kemakmuran bagi Aceh. Karena selama ini Aceh masih tertinggal dengan beberapa provinsi lainnya di kawasan Pulau Sumatera.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *