Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Dosen Universitas Udayana Diperiksa KPK

2 min read

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa beberapa saksi pada kasus dugaan tindak korupsi pada pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Khusus pendidikan pada tahun anggaran 2009, pada Universitas Udayana (Unud), di Bali. Usai menetapkan sang Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang serta Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unud, Made Meregawa menjdai tersangka, kini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 2 dosen pada Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. “Diperiksa menjadi saksi untuk MRS (Marisi Matondang),” kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, hari Jumat (5/12/2014).

KPK telah jadwalkan pemeriksaan bagi AA Sagung Puteri serta I Ketut Rina yang menjadi dosen pada Fakultas Kedokteran Unud. Di lain sisi, KPK pun juga segera memeriksa Elvi Syafitri selaku mantan karyawati Permai Grup. Grup Permai merupakan holding yang merupakan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Diberitakan sebelumnya bahwa juru bicara pihak KPK, Johan Budi diketahui bahwa proyek pengadaan alat kesehatan ini sehubungan dengan adanya program pendidikan infeksi serta pariwisata pada Universitas Udayana. Sementara untuk nilai dari proyek pengadaan alat kesehatan ini mencapai Rp 16 miliar.

Pada kasus ini, terang Johan, diduga terdapat kesepakatan serta rekayasa pada proses pengadaan. Menurut dugaan yang ada, pihak negara telah mengalami kerugian senilai Rp 7 miliar. Johan juga mengatakan bahwa kasus ini merupakan adalah pengembangan atas kasus pengadaan alkes pada sejumlah rumah sakit yang sedang ditangani oleh KPK. Sampai dengan saat ini, pihak KPK sedang mengurus kasus dugaan tindak korupsi pada pengadaan alkes Tangerang Selatan dimana kasus ini menjerat Mamak Jamaksari selaku Kepala Bidang Sumber Daya dan Promosi Dinas Kesehatan Pemkot Tangerang Selatan; Dadang Priatna yang merupakan Direktur Utama PT Mikindo Adiguna Pratama; serta adik kandung dari Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Selain dari itu, ada juga kasus dugaan aksi korupsi pada pengadaan alkes Banten dan menjerat nama Atut juga Wawan menjadi tersangka utamanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *