Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Banyak Celah Permainan, Ini Kata Mantan Ketua MA

2 min read

Harifin Tumpa sebagai seorang Mantan Ketua Mahkamah Agung turut berkomentar tentang tertangkapnya seorang pejabat MA oleh pihak KPK. Ia menegaskan bahwa organisasi di MA sudah keliru dari awal, maka dari itu memberikan celah peluang oknum dalam tubuh MA untuk bermain. “Organisasi dalam Mahkamah Agung sudah dari permulaannya keliru, ini pun membawa dampak. Dahulu, penanganan perkara hanyalah di bawah kepaniteraan, tak ada kesekretariatan. Namun atas adanya sistem satu atap, semuanya pun berubah,” ujar Harifin dari kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakpus, Minggu (21/2/2016).

Proses penanganan perkara yang tak seluruhnya berada di bawah kepaniteraan inilah, menurut Harifin jadi penyebab banyaknya peluang permainan dalam MA. Pola pengawasan dalam MA juga disebutnya lemah. “Penanganan perkara di Mahkamah Agung tak seluruhnya ada di bawah kepaniteraan, maka permainan-permainan oknum yang tak berkepentingan bisa ikut campur dalam penanganan. Kepaniteraan tak dapat memantau sebab ada di bawah kesekretariatan,” terang Harifin.

“Saya, saat menjadi ketua Mahkamah Agung menolak dan berusaha merubah sistem, namun perubahan sistem tidak berada di Mahkamah Agung, namun ada di pihak pemerintah, ini sulit,” ujarnya. Ia meminta supaya MA mereformasi manajemen penanganan perkara serta mengadopsi sistem IT dalam sistem menajemen mereka. “Penyelesaian perkara dalam Mahkamah Agung ini terlalu banyak liku-likunya. Di tiap liku itu ada oknum yang selalu mencari kesempatan demi memperoleh keuntungan,” sebutnya. Walau sudah mempunyai SOP dalam hal penanganan perkara, namun nyatanya pengawasan dalam MA terbilang sangat lemah.

Harifin yang tercatat menjabat selaku Ketua MA periode 2009-2012 itu kemudian menyorot ulah Andri Tristianto Sutrisna yang memiliki jabatan sebagai Kasubdit PK, Kasasi Perdata serta Khusus MA dan diringkus KPK. Andri ketika ditangkap sedang menerima suap guna menunda penyerahan putusan kasasi. “Andri ini bodoh, ia tak mengerti apa yang jadi tugasnya. Kecuali jika dia punya tugas kerjasama bersama pemutus dan lain sebagainya. Ini tidak bisa masuk akal saya. Ini kan sudah di luar kewenangan dia,” kata Harifin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *