Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Lokal – Pembina Pramuka Diduga Cabuli Belasan Bocah SD di Sukabumi

2 min read

Jumlah korban aksi pencabulan terhadap siswa laki-laki pada sebuah Sekolah Dasar (SD) di Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat diduga sudah belasan anak. Dugaan ini muncul berdasar pengakuan seorang korban pada orang tuanya saat sedang membuat laporan ke Polsek Parungkuda, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (29/1/2016) kemarin. Lebih jauh bahkan orang tua korban menyebut korban lain ada yang sudah duduk di bangku SMP.

Aksi bejat pelaku yang belakangan diketahui menjadi guru komputer dan pembina pramuka tersebut dilakukan saat jam sekolah selesai. Korban lalu dipanggil menemui pelaku lalu diminta untuk memelorotkan celananya, selanjutnya dengan leluasa sang pelaku menggerayangi alat vital korbannya. “Anak saya bahkan pernah sampai sulit buang air kecil, saat itu dia masih belum mau bercerita. Sampai akhirnya setelah terbongkar ini barulah dia mau ceritain semuanya,” lanjut IL, orang tua korban.

Diberitakan sebelumnya, DH (37) pembina pramuka pada sebuah SD di Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat harus ditahan polisi pada pukul 17.00 WIB, hari Jumat (29/1/2016) kemarin. Hasil dari identifikasi sementara, Polsek Parungkuda menyatakan ada 5 korban yang berstatus sebagai pelajar pada SD tersebut yang jadi korban nafsu bejat sang pelaku.

Berdasar keterangan dari AKP Gilang Prastya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, pelaku juga sering mengancam korban yang kebanyakan berjenis kelamin laki-laki. Hal ini dapat dilihat dari selisih waktu antara kejadian sampai terbongkarnya kebejatan pelaku yang cukup lama. “Sementara masih dalam tahap pemeriksaan, korban teridentifikasi ada 5 orang. Sedangkan untuk tersangka DH, kita tahan guna keperluan penyidikan. Sehari-hari dia ini berprofesi menjadi pembina pramuka di salah satu SD,” bebernya singkat.

Sementara pihak Kwarda Pramuka Jabar mengelak bahwa DH merupakan anggota mereka. Kwarda juga mengerahkan tim guna melakukan penyelidikan terhadap SD dimana sang pelaku bekerja. “DH bukan anggota kami, bukan pembina Pramuka serta tidak ada di dalam struktur organisasi. Dia berstatus sebagai guru honorer, serta ditempatkan pada staf Data Potensi Pendidik atau Dapodik,” kata Wakil Ketua Kwarda Jabar, Moh Hailuki, pada media, Sabtu (30/1/2016).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *