Mon. Apr 17th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Kriminal – Polisi Buru 5 Pemerkosa Remaja di Sidoarjo

2 min read

Kasus perkosaan masih saja marak walau pemerintah telah mewacanakan hukuman kebiri terhadap para pelaku kekerasan seksual. Adalah N, seorang remaja perempuan 14 tahun Desa Trompoasri, Sidoarjo, Jawa Timur, yang harus tinggal dalam bekas kandang bebek meski sedang hamil 8 bulan usai diperkosa oleh 5 orang. Pelaku diantaranya 2 pria dewasa sementara sisanya masih remaja.

Satreskrim Polres Sidoarjo pun membentuk tim khusus demi menangani kasus ini, termasuk mengejar 2 pelaku dewasa, U dan S, yang sudah menjadi tersangka. “Anggota sudah disebar guna mencari tersangka. Kasus ini telah menjadi atensi kami,” terang Kasatreskrim Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Wahyudin Latif. Ia kemarin sempat mengunjungi rumah korban, bersama Mensos Khofifah Indar Parawansa. Wahyudin mengatakan bahwa selain U dan S, jumlah tersangka masih mungkin bertambah tergantung hasil penyidikan.

Mensos Khofifah juga meminta agar polisi bertindak tegas dan memberi keadilan untuk N sekeluarga yang hidup miskin dan kesulitan mencari keadilan. “Ibu korban banyak menangis. Berdasar keterangan orang tua, mereka sudah pernah melapor kejadian ini pada polisi, tetapi belum mengetahui bagaimana perkembangan (kasusnya).” Dari keterangan ibu N, lanjut Khofifah, pelaku masih berasal dari desa yang sama.

Yuni, seorang tetangga mengatakan bahwa sebelum perkosaan ini, N tinggal dengan kedua orang tua serta adiknya di utara desa. “Tetapi semenjak peristiwa itu, korban tinggal dalam kandang bebek” kata Yuni. Sehubungan dengan tempat yang tak layak tersebut, Mensos pun mengajak N tinggal di pesantren. Hal itu sudah disampaikan pada pihak keluarga, dan sudah disetujui. N sekeluarga pun sepakat boyongan ke pesantren.  “Ibunya bisa bantu masak, lalu adiknya juga mau masuk pesantren. Nanti bersama tim berkoordinasi,” ujar Khofifah.

Khofifah juga meminta agar masyarakat turut membantu serta melindungi warga yang jadi korban ataupun tertimpa musibah seperti itu. Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi, lanjut Khofifah, juga harus mau ambil bagian. Selama ini, katanya, bantuan pangan ataupun uang yang diterima oleh keluarga N didapat dari individu, dan bukan pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *