Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Kriminal – Nganggur, Residivis Ini Jualan Snack Sabu

2 min read

Kalangan pengedar narkoba seakan tidak pernah kehabisan cara dalam menjajakan barang haramnya. Demi memuluskan jualannya, mereka bahkan menyembunyikan narkoba ke dalam kemasan snack ataupun makanan ringan pada wilayah Jakarta Selatan demi mengelabui petugas. Hal tersebut dilakukan pria berinisial IC (49) yang diringkus oleh tim Unit Reskrim Polsek Pancoran dari lokasi ‎parkiran hotel di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 25 Mei 2016 yang lalu.

Pada penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 38 gram sabu yang telah dibungkus dalam kemasan snack. “Kami menyita 15 paket sabu, yang terdiri atas 2 paket plastik klip dimasukkan dalam bungkus snack (jajanan wafer coklat) serta 13 paket kecil bungkus permen,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Aswin dari kantornya, di Jakarta Selatan, hari Sabtu (28/5/2016). ‎Aswin juga meambahkan bahwa penangkapan tersebut berdasar informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba pada wilayah mereka.

Polisi lantas bergerak cepat hingga menemukan barang haram sudah siap edar tersebut disimpan dalam mobil milik pelaku. “Pelaku sudah berapa hari ini menginap dalam hotel Kebayoran Inn. Ia memanfaatkan bungkus snack demi mengelabui petugas ketika melakukan transaksi. Dia membungkusnya juga dalam hotel tersebut, memakainya juga di situ,” kata dia. Pelaku yang juga residivis itu mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang inisial LT yang hingga kini masih menjadi buron. Pelaku berbelanja 38 gram sabu dengan harga Rp 45 juta. “Per gramnya, ia jual dengan harga Rp 1,2 juta hingga 1,5 juta tergantung saat tawar menawar. “

Pelaku juga pernah ditahan dalam kasus yang sama di tahun 2011 lalu menikmati bebas bersyarat di tahun 2015,” lanjut Aswin. ‎IC sempat terjerat kasus yang sama lalu divonis 6 tahun penjara di tahun 2011. Pria berpostur tambun tersebut melakoni masa tahanan 4,5 tahun dalam LP Cipinang, Jakarta Timur lalu bebas bersyarat tahun 2015. Akan tetapi sayangnya, hobi haramnya berjualan narkoba itu kambuh lagi sejak bebas. Pada petugas, ia mengaku bingung harus kerja apa pasca bebas dari penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *