Sat. Apr 15th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Artis – Wah, Taylor Swift Ditutut Lantaran Menjiplak Lagu?

2 min read

Seorang penyanyi R&B gaek, Jesse Graham elayangkan tuntutan perdata pada Taylor Swift atas tuduhan lagu berjudul ‘Shake It Off’ adalah hasil contekan karyanya. Penyanyi 50 tahun tersebut meminta ganti rugi senial US$42 juta. Graham sangat yakin bahwa ‘chorus’ pada lagu berjudul Shake It Off itu liriknya dicomot dari lirik lagunya yang berjudul ‘Hater Gone Hate’ yang ia buat 2013 silam. Ia mengatakan “tak mungkin” Swift bisa menulis lirik itu tanpa ada pengaruh lagu miliknya.

Awalnya Graham dia minta supaya namanya disebut sebagai penulis lagu ‘Shake It Off’ plus berfoto selfie bersama Swift saja. Sayangnya permintaan tersebut ditolak Swift. “Hook alias bagian paling diingat pada lagu, sama dengan hook di lagu saya,” ujar Graham pada NY Daily News. “Kalau saya tak menulis lagu ‘Haters Gone Hate’, tak akan ada lagu ‘Shake it Off’. Mulanya saya ingin membiarkan saja, tapi lagu itu memang lagu milik saya,” sambung Graham.

Di lain pihak, Taylor Swift belakangan ini masih disibukkan dengan tuntutan balik yang ia ajukan pada eks penyiar radio Davie Mueller. Sang mantan penyiar radio KYGO-FM di kawasan Denver serta dituntut oleh penyanyi lagu ‘Bad Blood’ tersebut lantaran sudah “menyibak rok Swift menggunakan tangannya lalu sengaja menyentuh bokongnya.”

Kejadian ini diduga sebelum Swift manggung di kawasan Denver tahun 2013 silam. Lantaran tuduhan tersebut, sang penyiar pun kehilangan pekerjaannya. Bagaimanapun Mueller tetap menyangkal tuduhan tersebut lalu mengisyaratkan adanya kesalahan dalam penyebutan identitas pelaku, pendapat yang diajukan pada tuntutan Taylor Swift berbunyi; perusahaan yang jadi tempat ia bekerja sudah diberikan “bukti” atas kejahatannya.

Maka tuntutan balik pun berbunyi: “Pernyataan terbaru dari Mueller bahwa dirinya ‘bukanlah pelaku’ maka dari itu pemecatan yang dilakukan KYGO tak dapat dibenarkan, tidak tepat. Nona Swift mengetahui dengan benar pelaku dalam serangan tersebut, pelaku ialah Mueller.” Swift minta kepada persidangan agar dewan juri menyebutkan bahwa hasil tuntutan hukum tersebut ingin disumbangkan pada yayasan amal “dalam bidang perlindungan perempuan oleh serangan seksual yang serupa serta pelecehan terhadap hak pribadi.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *