Nasional – Satu hari sebelum bentrokan terjadi di Goba, Pulau Rempang, seorang oknum masyarakat mengatakan sebagai pemilik tanah di depan warga yang tengah berkumpul.
Ia menyatakan telah menghibahkan tanahnya kepada warga, yang langsung disambut dengan sukacita. Namun, belakangan terungkap bahwa tanah yang dihibahkan tersebut bukanlah miliknya, sehingga memicu kebingungan dan ketegangan di antara masyarakat.
Keesokan harinya, Rabu (18/9/2024), bentrokan terjadi antara warga dan pihak PT Makmur Elok Graha (MEG), pengelola lahan yang ditunjuk oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, menjelaskan, warga terprovokasi oleh oknum tersebut, yang memberikan informasi palsu terkait kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. “Ada oknum yang memancing situasi, memberi informasi kepada warga bahwa ada ketidakadilan dari pihak PT MEG,” ujar Alex.
Alex juga menambahkan bahwa oknum tersebut mengaku sebagai pemilik tanah dan berjanji akan menghibahkan lahan kepada warga. Informasi inilah yang memicu aksi anarkistis warga di fasilitas milik PT MEG. Saat ini, polisi sedang mengejar oknum provokator tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.
Di sisi lain, BP Batam sudah membayarkan hak atas lahan kepada warga dan menyerahkan pengelolaannya kepada PT MEG. Namun, sekitar 50 warga yang merasa dirugikan terlibat bentrok dengan karyawan PT MEG. Bentrokan ini terjadi karena komunikasi yang kurang baik di lapangan, sehingga kedua pihak bersinggungan. “Ada korban dari kedua belah pihak, baik dari warga maupun dari pihak PT MEG. Saat ini masing-masing menempuh jalur hukum,” kata Alex.
Akibat bentrokan tersebut, tiga karyawan PT MEG mengalami luka-luka. Direktur Utama PT MEG, Nuraini Setiawati, mengungkapkan bahwa karyawannya, Hardin, mengalami luka dalam dan retak rahangnya, Afrizal mengalami luka di bawah mata hingga penglihatannya kabur, sementara Franklin mengalami luka di kepala akibat benturan benda keras. “Ketiganya saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya Minggu (22/9).
Nuraini menjelaskan, pihaknya bertahan di lahan yang telah diserahkan BP Batam kepada PT MEG untuk proyek pengembangan kawasan Rempang. Namun, pada saat itu, puluhan warga datang memaksa pihak perusahaan untuk meninggalkan lokasi. Ketegangan semakin memanas hingga berujung pada tindakan anarkistis warga, yang membawa senjata kayu dan menyerang karyawan PT MEG.