Nasional – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, membuat masyarakat geram, Selasa (10/6/2025).
Dari informasi yang beredar, kemarahan warga sudah memuncak hingga muncul ancaman untuk merobohkan pesantren yang dipimpin oleh terduga pelaku.
Situasi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya aksi main hakim sendiri oleh masyarakat akibat perbuatan pelaku.
Camat Arjasa, Aynizar Sukma menyatakan bahwa setelah muncul pengakuan dari para korban, memang beredar kabar bahwa masyarakat berencana melakukan aksi main hakim sendiri.
Pihaknya tengah mengupayakan langkah-langkah antisipatif guna meredam emosi warga. “Kami mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum dan tidak main hakim sendiri,” kata Nizar kepada Kompas.com.
Pihak kecamatan bersama sejumlah tokoh masyarakat juga sedang membahas langkah lanjutan untuk mencegah kejadian serupa.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan yakni penutupan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan pesantren milik oknum pengasuh yang diduga telah melakukan tindakan cabul tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyo menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli rutin, baik siang maupun malam hari.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kepulauan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga mencabuli belasan santrinya. Pelaku berisinial S (47), pengasuh salah satu ponpes di Pulau Kangean.
Pengacara yang mendampingi para korban, Salamet Riadi, mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku terungkap dari percakapan alumni ponpes tersebut di salah satu grup pesan elektronik dan diketahui oleh salah satu orangtua korban.
Dalam grup itu, di antara para korban saling ejek karena telah menjadi korban perbuatan asusila pelaku.