Mon. May 1st, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Bejat! Pria Asal Bima NTB Perkosa Anak Angkatnya Hingga Lima Kali

2 min read

Bejat! Pria Asal Bima NTB Perkosa Anak Angkatnya Hingga Lima Kali – Pria berinisial AM asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku bahwa dirinya telah memperkosa anak angkatnya. Dia mengaku perbuatan kejinya itu sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Menurut pengakuan AM di Polres Bima Kota, NTB pada Kamis (16/1/2020), dirinya hanya lima kali melakukan tindak pidana pemerkosaan, tidak lebih dari itu.

AM mengatakan aksinya itu dilakukan di dua lokasi, yakni di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Kurujanga, Kecamatan Langgudu, dan di kediamannya sendiri di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. AM juga menampik kalau dirinya pernah memperkosa anak angkatnya ketika masih SMP yaitu tahun 2014.

Dia menuturkan bahwa tudingan kalau dia melakukan pemerkosaan sejak tahun 2014 adalah fitnah. Dia melakukannya hanya di tahun 2019 saja dan terkait dirinya mengancamnya itu juga tidak benar.

AM juga mengaku kalau istrinya juga merekam aksi bejatnya itu. Akan tetapi, dia tidak tahu siapa yang sudah menyebarkan videonya itu.

Dia menambahkan bahwa istrinya yang mengambil video aksi bejatnya itu, namun dia tidak tahu siapa yang menyebarkannnya.

Sebelumnya diketahui, pasangan suami-istri itu dilaporkan kakak kandung korban ke Polres Bima Kota. Mendapat laporan itu, polisi segera mengamankan pasutri itu.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan pasutri itu ditangkap di kediamannya di Kecamatan Langgudu. Keduanya masih diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hilmi mengatakan menurut pengakuan korban, dia mendapat tindakan tak senonoh itu sejak 6 tahun yang lalu atau lebih tepatnya pada tahun 2014 saat masih duduk di bangku SMP. Korban saat itu masih berusia 15 tahun yang dititipkan orang tuanya untuk tinggal di rumah pasutri itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *