Nasional – Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Satreskrim Polres TTS Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joel Ndolu mengatakan, Yani Taniu (41), asal Kampung Oelo’o, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, membunuh dua putrinya, Sarifa Taniu (14) dan Desika Taniu (4), menggunakan parang.
Selain membunuh dua putrinya, Yani juga melempar istrinya, Lefernia Bobe (39), menggunakan batu. Tak hanya itu, Yani juga membacok seorang kerabatnya, Nikanor Leni (66), hingga terluka parah.
“Korban tewas dua orang dan satu korban lainnya luka berat,” kata Joel kepada Kompas.com, Selasa (4/3/2025).
Joel menuturkan, kasus itu bermula ketika pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 11.05 Wita, pelaku (Yani) bersama istri (Lefernia) dan kedua korban (Sarifa dan Desika) berada di kebun mereka untuk menjaga tanaman jagung dari hama kera.
Kemudian, pada pukul 11.30 Wita, istri pelaku mengajak pelaku dan kedua korban mencari udang di kali dengan alasan cuaca terlalu panas.
“Kebun pelaku berbatasan langsung dengan kali, sehingga pada saat mencari udang tersebut, istri pelaku mengajak pelaku dan para korban untuk mencari udang ke arah atas di tempat yang bernama Poli,” ucap Joel.
Saat diajak istrinya, pelaku malah curiga kepada istrinya yang ingin membunuhnya.
“Pelaku sempat bertanya kepada istrinya, ‘Kamu ajak saya mencari udang di kali Poli supaya kamu kasih mati saya supaya kamu kawin lagi kah?'” kata Joel meniru ucapan Yani.
Pelaku mulai marah-marah dan mengambil sebuah batu untuk melempar istrinya. Melihat itu, sang istri pelaku mengajak para korban melarikan diri.
Saat itu juga, pelaku mengejar korban dan menangkap Desika, lalu menyerangnya sehingga Desika tewas di tempat. Setelah itu, pelaku mengejar Sarifa. Sang anak bungsu itu pun tewas di tempat.
Lefernia berlari ke arah kampung dan berteriak minta tolong sehingga datang dua orang warga, Melkisedek Taloim dan Nikanor Leni. Keduanya berniat menolong korban, tetapi pelaku menyerang Nikanor Leni menggunakan parang yang mengenai tangan kirinya.
Warga yang semakin banyak datang bersama polisi dan menangkap pelaku. Kedua korban tewas langsung diamankan, termasuk Nikanor yang dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Toianas.
“Pelaku sementara diamankan di Polsek Amanatun Utara dan akan digeser beserta saksi-saksi dan barang bukti ke Polres TTS, karena di Polsek hanya dapat melakukan penyelidikan, tidak bisa melakukan penyidikan tindak pidana,” kata Joel.