Nasional – Insiden penyerangan terhadap Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, yang terjadi pada Senin (24/2/2025), telah disepakati untuk diselesaikan secara profesional dan damai.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, dan Pangdam VI/Mulawarman, Mayjend TNI Rudy Rachmat Nugraha, saat meninjau kondisi Mako Polres Tarakan pada Selasa (25/2/2025).
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025.
“Terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan,” ujarnya melalui pesan tertulis.
Dalam mediasi yang dilakukan setelah kejadian tersebut, disepakati bahwa anggota Polres yang terlibat dalam pengeroyokan akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban.
Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Akibatnya, pada Senin (24/2/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan untuk mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
“Dalam aksi spontanitas itu, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga, serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” jelasnya.
Setelah insiden tersebut, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara segera berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
Kedua institusi sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri,” tambah Kristiyanto.
Pangdam VI/Mulawarman juga mengunjungi anggota Polres Tarakan yang sedang menjalani perawatan di RSUD M. Yusuf S.A.Tarakan.
“Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah nyata dalam membangun kembali hubungan harmonis antara kedua institusi,” kata Kristiyanto.
Lebih lanjut, Pangdam memberikan pengarahan kepada seluruh personel Yonif 613/Rja dan Yonif 614/RJP.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga hubungan baik dengan seluruh aparat keamanan, termasuk Polri.
“Pangdam juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas demi menjaga nama baik institusi,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan semua pihak dapat kembali fokus pada tugas utama masing-masing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.
“Kodam VI/Mulawarman bersama Polda Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergisitas dan soliditas demi kepentingan bangsa dan negara,” tuntasnya.
Sebelumnya, media sosial di Kalimantan Utara dihebohkan dengan video penyerangan Mako Polres Tarakan, di mana terlihat pemukulan dan perusakan. Ruang Kapolres Tarakan, AKBP. Adi Saptia Sudirna, juga dilaporkan berantakan.