Nasional – Penemuan mayat perempuan berinisial N (27) yang dicor dalam sumur rumah kontrakan di Perumahan Griya Perembun Asri, Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, menggegerkan warga pada Sabtu (23/8/2025). Korban ditemukan terkubur bersama lapisan cor semen dan diduga dibunuh pacarnya sendiri, IM.
Proses evakuasi jasad korban berlangsung dramatis. Tim gabungan Satreskrim Polres Lombok Barat, Unit Inafis, dan warga membutuhkan waktu sekitar sembilan jam untuk mengangkat tubuh korban dari sumur sedalam tiga meter yang dipenuhi lapisan semen.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke Polsek Gerung pada 12 Agustus 2025. N dilaporkan hilang sejak 10 Agustus 2025 dan tidak kembali ke rumah. Penyelidikan polisi akhirnya mengarah ke IM yang tinggal satu rumah dengan korban.
“Pelaku sudah kita amankan. Pada saat dilakukan interogasi, ada pengakuan dari pelaku, selain juga alat bukti yang mengarah ke dirinya. Namun, untuk memastikan semuanya, kami masih menunggu hasil autopsi,” kata Yasmara.
Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk diautopsi. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis, termasuk memastikan kabar bahwa korban tengah hamil saat kejadian. Status hukum IM akan ditentukan setelah gelar perkara, sementara motif pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik.
Warga sekitar mengaku kaget atas peristiwa ini. Pasangan tersebut dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi.
“Selama ini mereka tertutup. Rumahnya juga hampir selalu tertutup. N kerja di rumah makan, sementara IM kerja serabutan. Kami tidak pernah curiga akan terjadi peristiwa seperti ini,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Salah satu tetangga, Fuad, juga mengaku tidak pernah mendengar keributan.
“Saya satu tembok dengan rumahnya, tetapi tidak pernah dengar suara berantem. Tiga malam lalu saya di sini, tidak ada apa-apa. Tahunya sekarang ada kejadian ini, jadi kaget,” ujarnya.
Kepala Desa Parampuan, HM Zubaidi, memastikan korban dan pelaku bukan warga asli desanya. IM diketahui berasal dari Kota Mataram dan hampir setahun tinggal di desa tersebut tanpa identitas kependudukan jelas.
“Pelaku ini tidak memiliki KTP sebagai warga kami. Dia tinggal di rumah itu dengan status menempati, entah beli atau kontrak. Sementara korban statusnya janda, dan pelaku duda. Mereka diketahui berpacaran,” kata Zubaidi.