Nasional – Sebanyak enam orang pria kedapatan mencuri ballast stopper atau besi penahan batu balas jalan kereta api di Km 30+200/300 petak jalan Stasiun Teluk Dalam – Stasiun Pulu Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (30/6/2025).
Saat beraksi, mereka membawa mobil pikap untuk mengangkut besi yang mereka potong.
Manajer Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, mengatakan aksi pencurian para pelaku diketahui pada pukul 12.20 WIB.
Kala itu, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) tengah berpatroli rutin. Selanjutnya, petugas Polsuska mendengar suara benturan logam keras dari lokasi penangkapan, sekitar 30 meter.
“Ketika didekati, petugas mendapati enam orang tengah mencuri besi ballast stopper. Saat hendak diamankan, lima orang pelaku melarikan diri, sementara satu orang berhasil ditangkap di lokasi,” ungkap As’ad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025).
Kata As’ad, satu pelaku yang ditangkap berinisial S (40 tahun), dan pihak KAI kini telah menyerahkannya ke Polsek Pulau Raja beserta barang bukti 15 batang besi, 1 mobil pikap, dan 1 buah timbangan.
As’ad kemudian mengatakan, aksi pencurian ini menimbulkan kerugian material sekitar Rp 47.250.000. Namun, kata dia, potensi dampak bahayanya terhadap operasional kereta api itu jauh lebih besar dan mengancam keselamatan perjalanan.
“Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api,” ucapnya.
“Besi ballast stopper memiliki peran vital dalam menjaga kestabilan rel dan kelancaran operasional,” ujarnya.
Dia lalu menegaskan bahwa PT KAI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan aset perkeretaapian dan memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar jalur kereta.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” tutur As’ad.