Nasional – Balita dengan inisial MFW (1,5) yang merupakan korban penganiayaan orang tua asuh di sebuah kontrakan yang terletak di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, masih mendapatkan perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.
MFW mengalami pendarahan selaput otak berdasarkan hasil CT scan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis, 1 Agustus. MFW merupakan korban penganiayaan oleh pelaku Aji Aditama (25) dan Tofantia Aranda Stevhanie (21), istrinya.
“Korban W ini sudah memakai bantuan napas, kondisi cedera kepala berat. Sudah ada CT scan adanya perdarahan pada selaput otak, kemudian ada pembengkakan pada otak, dan ada luka memar di kepala, di dada, di punggung, perut, dan sebagainya,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus.
MFW saat ini masih dirawat secara intensif di ruang ICU khusus anak-anak. MFW dirawat oleh dokter spesialis anak sub ICU. Kemudian dirawat juga oleh dokter bedah saraf, dan dokter gizi.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
“Operasi namanya trepanasi ya. Kita lubangi kepalanya, kemudian kita keluarkan perdarahannya. Karena ini kan ada benturan atau ada trauma atau cedera kepala berat,” ujarnya.
Setelah menjalani operasi tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk pemulihan bayi itu.
“Ya, saat ini baru satu sekali operasi, nanti kita evaluasi lagi. Semoga satu kali. Jadi ada perbaikan-perbaikan,” katanya.
Sementara kakaknya yang juga menjadi korban penganiayaan, RC (6) mengalami luka lebam pada muka, dada, perut dan kaki.
Kendati demikian, korban RC mengalami trauma pada psikisnya dan memerlukan terapi oleh dokter psikolog, sehingga belum diperbolehkan untuk bertemu orang asing.
“Tapi kondisinya masih baik. Artinya kita rawat di perawatan biasa, namun psikisnya masih kita konsultasikan oleh psikologi forensik kita. Jadi, moga-moga nanti ke depan, kondisi psikisnya membaik,” ujarnya.
Namun dia tidak bisa memastikan berapa lama perawatan psikologis korban RC itu karena membutuhkan waktu.
“Ya, lama itu relatif. Nanti kalau sudah membaik kita ada treatment-treatment dari psikologi, sehingga nanti psikolog yang menentukan kapan dia bisa komunikasi dengan orang lain,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, yang mendampingi korban MFW dan RC di RS Polri Kramatjati hanya kakak dan kakeknya kedua korban tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua orang bayi di bawah usia lima tahun (balita) menjadi korban penganiayaan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 30 Juli, malam.
“Awalnya, Polres Jakut menerima laporan bahwa ada dua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Siagian kepada wartawan, Selasa, 30 Juli.
Kedua korban dianiaya oleh keluarga dari orang tua yang menitipkan anaknya kepada mereka.
Kedua korban mulanya dititipkan oleh orangtuanya kepada keluarganya yang lain. Namun kedua korban justru dianiaya hingga lebam dan kritis.