Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Anggota Polda Jateng Ditahan, Diduga Tipu Banyak Wanita Buat Melunasi Pinjol

Posted on 22/06/2025

Nasional – Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA), resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Penahanan dilakukan setelah Bripda Bagus diduga menipu sejumlah perempuan dengan modus asmara demi melunasi utang dari pinjaman online (pinjol).

Bripda Bagus yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng dengan tugas menangani anjing pelacak K-9 itu mulai menjalani penahanan sejak Jumat (20/6/2025).

“Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Sabtu (21/6/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah korban melaporkan penipuan yang dilakukan Bripda Bagus, dengan dalih menjalin hubungan asmara, namun tujuannya diduga untuk menutupi cicilan pinjol.

Nama Bripda Bagus mencuat setelah sebuah akun X mempublikasikan foto dan narasi tentang dugaan penipuan yang dilakukan terhadap puluhan perempuan. Postingan tersebut viral dan dilihat lebih dari 1,5 juta kali hanya dalam satu hari.

“Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng,” ujar Artanto pada Selasa (17/6/2025).

Selain oleh Bidpropam, Bripda Bagus juga diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

“Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin pasca pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Jateng,” sambung Artanto.

Artanto sebelumnya juga mengatakan Bripda Bagus ternyata memiliki catatan pelanggaran etik sebelum kasus ini viral.

“Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada,” jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025).

Artanto menegaskan bahwa tindakan tegas akan dijatuhkan kepada anggota yang terbukti melanggar, baik secara etik maupun pidana.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini menjadi viral di media sosial setelah sejumlah korban mengaku mengalami penipuan dengan modus hubungan asmara. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk melunasi cicilan dari sejumlah pinjaman online yang ia ambil.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia