Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain

Posted on 09/09/2025

Nasional – Dua orang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris, KG (29) dan PE (48) menyelundupkan narkotika jenis kokain dari Barcelona, Spanyol, ke Bali.

Barang terlarang seberat 1 kilogram tersebut dibungkus dalam kemasan makanan untuk mengelabui petugas. Namun, aksi mereka tetap bisa digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, mengatakan, kedua turis asing ini terindikasi masuk dalam kartel internasional.

“Kami sedang berupaya mengembangkan pembuktian bahwa mereka betul-betul masuk jaringan internasional. Tapi kecurigaan kami, mereka memang kartel internasional,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja, Kota Denpasar, pada Selasa (9/9/2025).

Rudy mengatakan, kedua turis asing ini masing-masing memiliki peran. KG berperan sebagai kurir yang membawa narkotika tersebut dari Spanyol ke Bali, sedangkan PE bertugas sebagai penerima di Bali.

Mereka mengaku memperoleh kokain tersebut dari orang bernama Santos yang tinggal di Barcelona, Spanyol, dengan iming-iming akan mendapatkan upah 5.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 82 juta.

“Itu dua-duanya tinggal di Thailand, kemudian mereka mengambil barang (kokain) di Barcelona. Lalu, salah satunya berangkat duluan ke Bali. Satunya lagi menyusul sambil membawa barang itu ke Bali,” kata dia.

Dalam kasus ini, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. KG ditangkap saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (3/8/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

Sementara itu, PE ditangkap di sebuah vila di wilayah Kabupaten Badung pada Kamis (4/8/2025) sekitar pukul 02.31 Wita.

Keduanya dijerat Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia