Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Alasan Polisi Bebaskan Mahasiswa Asal Toraja Yang Cetak Uang Palsu Di Kamar Kosnya

Posted on 10/06/2025

Nasional – Seorang mahasiswi berinisial ST (19) asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, ditangkap dalam kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

ST diamankan polisi setelah diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah kios di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo, pada Rabu (4/6/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menyatakan ST dikembalikan kepada pihak keluarganya pada Senin (9/6/2025) tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita.

“Setelah melalui pemeriksaan awal dan sejumlah pertimbangan hukum, yang bersangkutan kami kembalikan pada keluarganya, namun proses hukum tetap berjalan,” kata Sahrir saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025) pagi.

Iptu Sahrir mengatakan, kasus ini bermula ketika ST membeli sebungkus tisu seharga Rp13.000 di Kios Rezky menggunakan uang pecahan Rp100.000. Ia menerima kembalian sebesar Rp87.000.

Tak lama berselang, ST kembali ke kios tersebut dan menukarkan selembar uang Rp100.000 dengan dua lembar pecahan Rp50.000. Pemilik kios pun curiga.

“Saat curiga, pemilik kios bernama Widawaty Uni membandingkan uang yang diterima dari ST dengan uang milik pribadinya. Kedua lembar uang Rp100.000 yang digunakan ST tampak berbeda dan diduga kuat palsu, sehingga pemilik kios melaporkan hal tersebut ke polisi,” ujarnya.

Menurut Sahrir, dari hasil interogasi awal, ST mengakui telah mencetak dua lembar uang palsu menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya.

Dari hasil penggeledahan di tempat tinggal ST, yakni di sebuah kos-kosan di Perumahan Permata Hijau, Jalan Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara, polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Kami menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, dan tisu,” kata Sahrir.

“Modusnya masih sederhana, tetapi tetap merupakan pelanggaran hukum karena berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang,” ujarnya lagi.

Sahrir mengatakan, meski ST telah diamankan, namun polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

“Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan usia, sikap kooperatif selama penyelidikan, serta adanya permohonan dari pihak keluarga. ST tidak kami tahan, namun tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu. Proses hukum tetap berjalan,” tegas Sahrir.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ST bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.

“Kami masih telusuri kemungkinan adanya jaringan atau jumlah uang palsu lain yang sudah beredar. Kami juga bekerja sama dengan unit terkait untuk mengembangkan kasus ini,” imbuhnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya dalam transaksi tunai di toko atau warung kecil.

“Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan ragu untuk bertanya atau membandingkan dengan uang asli,” harapnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia