Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Akui Salah Tangkap, Polda Jabar Sudah Meminta Maaf Pada Pegi Setiawan

Posted on 15/07/2024

Nasional – Polda Jabar rupanya telah menyampaikan permintaan maaf pada korban salah tangkap dalam kasus kasus Vina, Pegi Setiawan serta tim kuasa hukumnya.

Pegi Setiawan mengatakan, Polda Jabar meminta maaf kepadanya pada hari terakhir dirinya ditahan di penjara.

“Ada minta maaf sama saya, itu di hari terakhir,” kata Pegi Setiawan, diwawancarai di salah satu televisi swasta, dikutip Minggu (14/7/2024).

Sebelumnya, Pegi Setiawan telah bebas dari tuduhan tersangka kasus Vina setelah memenangkan sidang praperadilan.

Di dalam sidang praperadilan, dikatakan bahwa penetapan status tersangka kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah.

Pada malam hari setelah sidang praperadilan yang diadakan Senin (8/7/2024) lalu, Pegi Setiawan kemudian dipulangkan dan kembali bersama keluarganya.

Ternyata, di momen itu sebelumnya Polda Jabar sempat meminta maaf kepada sang kuli bangunan.

Tak hanya itu, Polda Jabar juga telah menyatakan permintaan maaf kepada tim kuasa hukum korban salah tangkap kasus Vina tersebut.

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan Polda Jabar meminta maaf setelah sidang praperadilan selesai.

Bahkan, dikatakan juga ada tindakan salah tangkap yang membuat Pegi menjadi korban.

“Kalau ke kami, sebagai tim kuasa hukum mereka mengatakan pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang ke kami, minta maaf karena ini ternyata salah tangkap,” ujar Sugianti.

Pada saat Polda Jabar mendatanginya, ada juga tim kusa hukum lain yang menyaksikan.

Ia menegaskan bahwa ternyata memang ada kesalahan penangkapan kepada kliennya sehingga harus menjadi korban.

Sugianti juga mengatakan pihaknya pun menerima permintaan maaf tersebut.

Sejak awal, kata dia, pihaknya tak memusuhi Polda Jabar meski sudah asal-asalan menangkap kliennya.

Sebagai pengacara, ia hanya ingin keadilan terungkap dan orang tak bersalah tidak dihukum.

“Hanya ingin mengungkap kebenaran dan ingin penyidik itu di mana pun, baik di Polda Jabar ataupun polda yang lain untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan standar operasional prosedurnya,“ kata Sugianti lagi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia