Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Aksi Perampokan Truk Di Langkat, Pelaku Ancam Sopir Dengan Pistol Rakitan

Posted on 20/10/2024

Nasional – Arif Munandar (24) yang merupakan sopir truk mengalami kejadian menegangkan ketika melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, persisnya di Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Pada Selasa (24/9/2024) sore, Arif bersama kernetnya, Rafli Usman (23), melaju dari Aceh dengan membawa kurang lebih 10 ton beras.

Saat mereka berhenti untuk makan di sebuah warung, tiga pria mendatangi mereka.

“Para pelaku ini mengaku sebagai polisi dan menodongkan pistol rakitan jenis revolver kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (19/10/2024).

Merasa terancam, Arif dan Rafli terpaksa mengikuti perintah para pelaku. Mereka dimasukkan ke dalam mobil yang dikendarai pelaku, sementara truk yang mereka bawa dikemudikan oleh salah seorang pelaku.

Kedua korban dibawa ke arah Binjai. Setibanya di daerah Tandem, pelaku menutup mata dan mulut korban serta memborgol kedua tangan mereka.

“Pelaku mengambil dua ponsel dan dompet dari kedua korban. Setelah itu, mereka diturunkan di pinggir jalan di area tol Binjai,” ungkap Dedi.

Para pelaku melarikan diri dengan truk bermuatan beras tersebut. Setelah berhasil meloloskan diri, kedua korban meminta bantuan kepada petugas di gerbang tol.

Mendapati laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, Ardiyansyah Putra.

Pada 10 Oktober 2024, Ardi ditangkap di Jalan Medan-Kualanamu, Kecamatan Tanjung Morawa.

Polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku di daerah Belawan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk truk korban, beras, serta pistol dengan 13 butir amunisi.

“Pelaku sempat melawan petugas dan mencoba kabur, sehingga kakinya ditembak. Saat ini, pelaku telah ditahan dan pelaku lain sedang diburu,” jelas Dedi.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api jenis revolver rakitan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Jadi Direktur Olahraga Baru AC Milan, Igli Tare Langsung Bahas Soal Transfer Pemain Dengan AS Roma 30/05/2025
  • Cabut Dari Real Madrid, Luka Modric Langsung Didekati Inter Milan 30/05/2025
  • Jelang Kepindahannya Ke MU, Matheus Cunha Layangkan Pujian Buat Rubem Amorim 30/05/2025
  • Kevin De Bruyne : Dari Biru Langit Inggris Menuju Biru Langit Di Italia 30/05/2025
  • Agar Antonio Conte Mau Bertahan Di Napoli, Romelu Lukaku Rela Lakukan Apa Saja 29/05/2025
  • Simone Inzaghi Akui Ada Tawaran Dari Arab Saudi, Inter Milan Siap Bahas Setelah Final Liga Champions 29/05/2025
  • Bruno Fernandes Dikasih Waktu 72 Jam Buat Putuskan Bertahan Di MU Atau Pindah Ke Al Hilal? 29/05/2025
  • Antony Mengaku Depresi Saat Masih Bermain Buat Manchester United 29/05/2025
  • Dari Tur Asia, Manchester United Kantongi Keuntungan Rp175 Miliar 29/05/2025
  • Masa Depan Di Aston Villa Masih Menggantung, Marcus Rashford Kembali Ke MU 29/05/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia