Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Aksi Perampokan Truk Di Langkat, Pelaku Ancam Sopir Dengan Pistol Rakitan

Posted on 20/10/2024

Nasional – Arif Munandar (24) yang merupakan sopir truk mengalami kejadian menegangkan ketika melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, persisnya di Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Pada Selasa (24/9/2024) sore, Arif bersama kernetnya, Rafli Usman (23), melaju dari Aceh dengan membawa kurang lebih 10 ton beras.

Saat mereka berhenti untuk makan di sebuah warung, tiga pria mendatangi mereka.

“Para pelaku ini mengaku sebagai polisi dan menodongkan pistol rakitan jenis revolver kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (19/10/2024).

Merasa terancam, Arif dan Rafli terpaksa mengikuti perintah para pelaku. Mereka dimasukkan ke dalam mobil yang dikendarai pelaku, sementara truk yang mereka bawa dikemudikan oleh salah seorang pelaku.

Kedua korban dibawa ke arah Binjai. Setibanya di daerah Tandem, pelaku menutup mata dan mulut korban serta memborgol kedua tangan mereka.

“Pelaku mengambil dua ponsel dan dompet dari kedua korban. Setelah itu, mereka diturunkan di pinggir jalan di area tol Binjai,” ungkap Dedi.

Para pelaku melarikan diri dengan truk bermuatan beras tersebut. Setelah berhasil meloloskan diri, kedua korban meminta bantuan kepada petugas di gerbang tol.

Mendapati laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, Ardiyansyah Putra.

Pada 10 Oktober 2024, Ardi ditangkap di Jalan Medan-Kualanamu, Kecamatan Tanjung Morawa.

Polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku di daerah Belawan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk truk korban, beras, serta pistol dengan 13 butir amunisi.

“Pelaku sempat melawan petugas dan mencoba kabur, sehingga kakinya ditembak. Saat ini, pelaku telah ditahan dan pelaku lain sedang diburu,” jelas Dedi.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api jenis revolver rakitan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Sebanyak 15 Tahanan Di Rutan Polsek Samarinda Kota Kabur Dengan Cara Menjebol Kloset 19/10/2025
  • 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun Di Pelalawan, Suami Istri Tewas 19/10/2025
  • Bukayo Saka Kritik Diri Sendiri Setelah Arsenal Kalahkan Fulham 19/10/2025
  • Korban Tabrakan Mobil MBG Dan KA Mataram Di Purworejo Bertambah, 2 Orang Tewas 19/10/2025
  • Seorang Warga Sipil Tewas Usai Dianiaya OTK Di Yahukimo, Polisi Duga Ada Keterlibatan KKB 19/10/2025
  • 8 Tips Tetap Sehat Dan Kuat Ketika Cuaca Panas Ekstrem Melanda 19/10/2025
  • Daftar Cedera AC Milan Makin Panjang, Loftus-Cheek Dan Nkunku Ikut Absen Saat Lawan Fiorentina? 19/10/2025
  • Meski Liverpool Kalah Tiga Kali Beruntun, MU Tetap Tidak Boleh Gegabah 19/10/2025
  • Inilah Yang Jadi Kunci Utama Kemenangan Inter Milan Atas AS Roma Di Olimpico 19/10/2025
  • Cedera Cole Palmer Adalah Masalah Yang Sangat Serius Buat Chelsea 19/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia