Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Aksi Perampokan Truk Di Langkat, Pelaku Ancam Sopir Dengan Pistol Rakitan

Posted on 20/10/2024

Nasional – Arif Munandar (24) yang merupakan sopir truk mengalami kejadian menegangkan ketika melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, persisnya di Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Pada Selasa (24/9/2024) sore, Arif bersama kernetnya, Rafli Usman (23), melaju dari Aceh dengan membawa kurang lebih 10 ton beras.

Saat mereka berhenti untuk makan di sebuah warung, tiga pria mendatangi mereka.

“Para pelaku ini mengaku sebagai polisi dan menodongkan pistol rakitan jenis revolver kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (19/10/2024).

Merasa terancam, Arif dan Rafli terpaksa mengikuti perintah para pelaku. Mereka dimasukkan ke dalam mobil yang dikendarai pelaku, sementara truk yang mereka bawa dikemudikan oleh salah seorang pelaku.

Kedua korban dibawa ke arah Binjai. Setibanya di daerah Tandem, pelaku menutup mata dan mulut korban serta memborgol kedua tangan mereka.

“Pelaku mengambil dua ponsel dan dompet dari kedua korban. Setelah itu, mereka diturunkan di pinggir jalan di area tol Binjai,” ungkap Dedi.

Para pelaku melarikan diri dengan truk bermuatan beras tersebut. Setelah berhasil meloloskan diri, kedua korban meminta bantuan kepada petugas di gerbang tol.

Mendapati laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, Ardiyansyah Putra.

Pada 10 Oktober 2024, Ardi ditangkap di Jalan Medan-Kualanamu, Kecamatan Tanjung Morawa.

Polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku di daerah Belawan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk truk korban, beras, serta pistol dengan 13 butir amunisi.

“Pelaku sempat melawan petugas dan mencoba kabur, sehingga kakinya ditembak. Saat ini, pelaku telah ditahan dan pelaku lain sedang diburu,” jelas Dedi.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api jenis revolver rakitan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia