Nasional – Polresta Bogor Kota melaksanakan penyelidikan pada beberapa oknum ormas yang melakukan pungutan liar atau pungli pada para pedagang kaki lima atau PKL yang terdapat Pasar Kota Bogor, Jawa Barat.
Informasi menyebut bila terdapat setoran pungli dari para pedagang PKL tersebut setiap harinya dengan besaran Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Para pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Bogor, salah satunya dari Desa Petir Kecamatan Dramaga.
Salah satu sumber mengatakan jika dua orang pelaku yang berinisial JF dan ENG dikenal sebagai preman pasar yang merupakan gabungan sejumlah ormas dengan mengatasnamakan sebuah paguyuban.
Sasaran pungli yakni para pedagang yang berjualan di trotoar dan baju jalan. Totalnya ada 340 perdagang yang sebagian besar berasal dari Kabupateh Bogor.
Cara yang dilakukan para pelaku adalah menemui langsung para pedagang atau lapak, tiga kali dalam satu hari dengan orang yang berbeda. Mereka memulai dari pukul 03.00 WIB – Pukul 06.00 WIB.
Tak hanya itu, diduga kuat terdapat pelaku lain dari kalangan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memungut uang dari para pedagang di lokasi yang sama.
Atas dasar itu, Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan terkait informasi pungli di Pasar Merdeka.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengecek pungli di pasar tersebut.
“Dipimpin kasat reskrim saya perintahkan untuk tindak lanjuti informasi tersebut (pungli di Pasar Merdeka). Akan memperdalam, lidik pada orang-orang yang memungut uang pedagang pinggir jalan atau kaki lima,” kata Bismo dalam keterangannya, Selasa, 17 September.
Kini Kepolisian memburu JF dan ENG yang diduga sebagai pelaku.