Nasional – Ditemukan luka akibat sundutan rokok pada tubuh bocah perempuan berinisial A (5) yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan seksual ayahnya di Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan Z (62), Ketua RT tempat A tinggal. “Polisi menyampaikan ada kekerasan fisik. Di tangan ada (luka bekas) sundutan rokok,” ujar Z, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (7/12/2024).
Selain luka bekas sundutan rokok, Z juga mendapatkan informasi dari polisi mengenai adanya luka janggal pada organ saluran pembuangan akhir dan alat vital A.
Z tidak mau berspekulasi tentang penyebab luka itu. Ia hanya mendapatkan informasi itu dari polisi. “Tidak tahu kenapa, karena itu kan dokter yang lebih tahu ya,” ungkap dia.
Z menambahkan, simpati datang untuk A karena ia adalah anak yatim. Sang ibunda meninggal dunia pada 2021.
Sepeninggal sang ibu, A tinggal bersama sang ayah dan nenek. Saat sang ayah bekerja sebagai sopir travel, sehari-hari A diasuh oleh sang nenek dibantu oleh saudaranya yang kebetulan tinggal bersebelahan.
Tetapi, Z mengaku tidak mengetahui secara detail seperti apa keseharian keluarga itu lantaran cenderung tertutup.
Kabid Yandokpol RS Polri Kramatjati Kombes Pol Hery Wijatmoko sebelumnya menyampaikan, ditemukan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Iya kekerasan fisik. Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan tambahan untuk menentukan sebab kematian dan temuan lainnya,” kata Hery Wijatmoko saat dikonfirmasi, Jumat.
Kendati demikian, Hery enggan menyebutkan bagian tubuh yang luka.
Diberitakan sebelumnya, A meninggal dunia, Minggu (1/12/2024). Dokter yang melaksanakan visum menyebut, A mengalami infeksi pada paru dan vaginanya. Luka pada vagina A disebut identik dengan praktik kekerasan seksual.
“Dari visum dari RSUD Pasar Rebo. Katanya ada yang janggal. Infeksinya itu bukan dari ruang pampers atau terkena kuku ya. Tapi seperti dirudapaksa,” ucap E.
A sendiri dibawa ke rumah sakit, Sabtu (30/11/2024) karena mengalami muntah dan buang-buang air.
Gejala itu sempat berhenti setelah diberi obat warung oleh sang nenek. Tapi ternyata gejalanya kambuh bahkan hingga A tidak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Mengetahui kejanggalan itu, pihak RSUD Pasar Rebo menghubungi Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian jasad A dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
E sendiri beserta sang suami sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2024). Ayah A juga sudah diperiksa pada waktu yang sama.
“Iya (ayah A) juga diperiksa sama saya dan suami saya. Hanya saja sampai saat ini, dia (ayah A) masih ditahan di sana (Polda Metro Jaya),” lanjut E.
Pihak kepolisian belum bersuara soal status ayah A. Sebab, pemeriksaan secara intensif masih berlangsung.