Nasional – Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengidentifikasi jenazah korban pembunuhan yang terjadi di Kampung Cikoronjo RT 001/RW 005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Tim Forensik RS Polri juga mengambil sampel ante mortem dari anak korban. Kepala RS Polri Brigjen Prima Heru Yulihartono mengatakan, pihaknya menindaklanjuti dan memastikan identitas jenazah tersebut.
“Dilakukan pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) dengan mengambil sampel pada saat pemeriksaan,” kata Brigjen Prima Heru Yulihartono pada Kamis, 6 Februari.
Brigjen Prima menyebut, untuk mengetahui lebih lengkap terkait identitas dan sebab kematian, pihak RS Polri juga mengambil sampel ante mortem dari anak korban.
Hingga berita ini ditayangkan, pemeriksaan DNA masih dilakukan di Biro Laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
“Ya memang tadi tindak lanjutnya memastikan identitas jenazah kita mengambil sampel, ante mortem yaitu anak korban,” katanya.
Sementara itu, tim identifikasi melibatkan penyidik Polres Metro Bekasi, Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Metro Bekasi, dokter forensik dan teknisi forensik RS Polri, dokter gigi forensik, tim kedokteran forensik RSCM FKUI, dan tim DNA Pusdokkes Polri.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menemukan dua jasad di rumah S, pembuhuh wanita yang berprofesi sebagai penagih utang atau bank keliling bernama Sri Pujiyanti (22).
Rumah pelaku berlokasi di Kampung Cikeronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa mengatakan, penemuan jasad kedua itu setelah petugas membongkar septictank bersamaan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap Sri Pujiyanti yang jenazahnya sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati sehari sebelumnya untuk keperluan autopsi.
“Pembongkaran septictank ini karena terungkap pelaku S membunuh korban lain dan dikubur di lokasi tersebut. Setelah dua jam dibongkar akhirnya kita berhasil mengevakuasi jasad di dalamnya dan membawa menggunakan kantong jenazah,” katanya di lokasi TKP itu, Rabu 5 Februari.
Kepolisian mengetahui bahwa ternyata pelaku pada November 2022 telah membunuh istri sahnya berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengembangan lebih mendalam yang diperkuat pengakuan pelaku S.
Atas dasar hasil pengembangan itu, kata dia, pihak kepolisian bersama jajaran tim forensik memutuskan untuk membongkar septictank tersebut.
“Tadi kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka, secara keseluruhan kerangka masih ditemukan secara utuh termasuk pakaian korban, dari jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di TKP,” katanya.