Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Sakit Hati Dipecat, Karyawan Di Bali Culik Anak Bos Kosmetik Minta Tebusan Rp100 Juta

Posted on 06/02/2025

Nasional – Pelaku penculikan anak di Denpasar, Bali bernama I Wayan Sudirta (29) meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta kepada orang tua korban, usai menculik korban yang merupakan seorang anak berinisial IMRAK.

“Dia (korban) dibawa muter dan pelaku meminta uang tebusan Rp100 juta. Tebusan belum sempat dikirim, nomor rekening sudah dikirim,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, Kamis, 6 Februari.

Selain meminta uang tebusan tersebut, pelaku meminta agar ayah korban, Komang Sudiarta untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar anaknya aman.

Jika uang tebusan tidak ditransfer dan orang tua melaporkan kepada pihak kepolisian, pelaku mengancam IMRAK akan menanggung akibatnya, serta pelaku juga akan mencari kakak korban.

Ayah korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan pelaku berhasil ditangkap.

Orang tua korban yang hadir pada konferensi pers membenarkan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Awalnya pelaku meminta tebusan Rp100 juta, kemudian turun menjadi Rp80 juta, dan akhirnya ditawar hingga Rp10 juta.

Saat negosiasi terjadi, anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan melacak keberadaan ponsel pelaku dan berhasil mendapatkan lokasi pelaku.

Adapun kasus penculikan tersebut bermula saat Komang Sudiarta menyuruh seorang karyawannya untuk menjemput IMRAK saat pulang sekolah pada Rabu (5/2) sekitar pukul 13.30 WITA.

Namun, karyawan suruhan Komang Sudiarta itu tak menemukan anak lelaki yang ingin dijemputnya di sekolah.

Berdasarkan penuturan pihak sekolah, bocah 10 tahun itu telah dijemput seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Karena itu, dia melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tua korban.

Tak lama kemudian, istri Komang Sudiarta menerima telepon dari seseorang yang mengaku menculik bocah itu di sekolah dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta. Pelaku mengancam melukai anak korban apabila keluarga melapor ke pihak kepolisian.

Namun, Komang Sudiarta memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, beberapa personel Polsek Denpasar Selatan mendatangi tempat Komang Sudiarta untuk memulai penyelidikan.

Dari rekaman CCTV terlihat seorang telah menjemput korban menggunakan motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berada di sekitar lokasi PT Indonesia Power, Kota Denpasar.

Polisi yang menyamar pun langsung membekuk pelaku dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku Wayan Sudirta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Denpasar Selatan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 83 Juncto Pasal 76 Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 32 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia