Nasional – Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari meminta pemerintah khususnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan masalah elpiji 3 kg (kilogram) bersubsidi yang langka di sejumlah daerah.
Kelangkaan ini disinyalir akibat kebijakan pelarangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi sejak 1 Februari 2025 lalu.
“Kami minta pak menteri segera menyelesaikan permasalahan kelangkaan elpiji 3 kg karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat kita. Jadi mohon pak menteri ESDM segera untuk menuntaskan problem tersebut, sebelum merambat ke daerah-daerah lain dan menyebabkan terjadinya panic buying,” ujar Ratna dalam rapat kerja (Raker) Komisi XII DPR dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025) malam.
Selain itu, Ratna juga meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa target penerima subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Dia memahami bahwa pelarangan pengecer menjual gas elpii 3 kg untuk memastikan distribusi gas melon ini. Hanya saja, kata dia, kebijakan yang diambil seharusnya tidak boleh elpiji 3 kg langka.
“Sebenarnya permasalahan kita adalah subsidi elpiji 3 kg yang belum tepat sasaran. Hal yang perlu diselesaikan adalah bagaimana formula yang tepat untuk pendistribusian elpiji 3 kg sesuai dengan peruntukannya yakni masyarakat penerima subsidi,” tandas Ratna.
Ratna berharap, rakyat kecil dan miskin tidak menjadi korban dari ketidaksiapan perubahan skema distribusi elpiji 3 kg. Pemerintah, kata dia, harus mengantisipasi hal tersebut.
“Jangan sampai rakyat kecil dan UMKM yang harusnya menjadi penerima manfaat Rp 87 triliun subsidi elpiji 3 kg, malah menjadi korban dari ketidaksiapan perubahan skema distribusi dari operator yang selama ini ditugaskan oleh pemerintah,” pungkas Ratna tentang elpiji 3 kg yang langka.
Diketahui, Komisi XII DPR menggelar raker dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025). Dalam rapat tersebut, salah satunya membahas mengenai kelangkaan elpiji 3 kg di wilayah Jabodetabek.
Pemerintah, kata Bahlil, menerapkan kebijakan pelarangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg untuk mengatasi persoalan gas subsidi ini yang belum tepat sasaran. Pihaknya, kata Bahlil, tidak melakukan pembatasan kuota elpiji 3 kg maupun pemangkasan subsidi.
“Jadi tidak ada kuota yang dibatasi, hanya saja kita atur proses distribusinya yang lebih tepat sasaran,” kata Bahlil soal elpiji 3 kg langka akibat kebijakan ini.
Bahlil juga mengatakan pihaknya segera menuntaskan permasalahan distribusi elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran. Termasuk, kata dia, memberikan alternatif untuk meningktan posisi pengecer yang selama ini dianggap membantu proses distribusi dengan memberikan kesempatan mereka menjadi subpangkalan dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.