Nasional – Warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya, yang kemudian jasadnya ditemukan terkubur di kebun kopi.
Edi Andani (31), seorang petani, tega menghabisi nyawa istrinya, Ayuni (35), dan memasukkan tubuhnya ke dalam drum yang kemudian dikubur dan di-cast (proses pengecoran) di kebun miliknya.
Peristiwa mengerikan ini terungkap pada Kamis (30/1/2025) ketika jasad Ayuni ditemukan di kawasan kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
“Tim kami bergerak cepat dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, Sabtu (1/2/2025).
Edi Andani, yang berasal dari Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah, kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap istrinya.
Ia ditangkap pada Jumat (31/1/2025) setelah sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan saat ditangkap oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan tersebut adalah rasa sakit hati setelah perselisihan antara Edi dan Ayuni.
“Perselisihan dengan korban terjadi pada Senin, 27 Januari 2025, yang berlanjut hingga Edi menyimpan dendam dan merencanakan pembunuhan,” kata AKBP Tuschad Cipta Herdani.
Pada Selasa (28/1/2025), Edi menggali lubang di kebun kopi sebagai bagian dari rencana pembunuhannya.
Keesokan harinya, Rabu )29/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, Edi mengajak Ayuni ke kebun dengan alasan untuk membersihkan area. Namun, saat korban sedang berjongkok, Edi menghantamkan papan ke kepala Ayuni dari belakang, membuatnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Setelah memastikan Ayuni tak bergerak, Edi memasukkan tubuhnya ke dalam lubang yang telah digali.
Tak hanya itu, ia juga mengambil gelang emas dan uang tunai sebesar Rp 3.000.000 yang ada di kantong celana korban sebelum menutup lubang tersebut dengan tanah.
Pelaku bahkan kembali ke rumah untuk mengambil pasir dan membeli semen untuk menutupi lubang secara permanen.
Menurut Kapolres Bener Meriah, perbuatan Edi Andani ini adalah pembunuhan yang direncanakan dengan matang. “Memang kasus pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku,” ujarnya.