Nasional – Kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah, menghebohkan masyarakat setempat dan mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, yang melibatkan pasangan kekasih yang menjadi sasaran pemerasan oleh anggota polisi.
Peristiwa ini bermula saat pasangan kekasih yang sedang memarkirkan mobil di sekitar Sekolah Terang Bangsa, Semarang Barat, mendapati mobil merah yang mendekati mereka.
Dari dalam mobil itu, turun tiga orang dan dua di antaranya adalah anggota kepolisian. Mereka kemudian menanyakan apa yang sedang dilakukan pasangan tersebut, dan tanpa alasan yang jelas, korban pria diminta masuk ke dalam mobil pelaku.
Di dalam mobil, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai polisi tersebut meminta uang sebesar Rp2,5 juta sebagai biaya penyelesaian masalah.
Setelah melakukan tekanan, korban dibawa ke ATM di daerah Telaga Mas untuk mengambil uang. Namun, pelaku tidak hanya meminta uang tunai, tetapi juga meminta KTP dan kunci mobil korban.
Sementara itu, pacar korban yang berada di luar mobil mulai berteriak histeris, meminta bantuan. Ergo, seorang warga yang menjadi saksi kejadian, mengungkapkan bahwa ia melihat korban wanita itu berteriak minta tolong karena merasa diperas oleh polisi.
“Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter,” ujar Ergo.
Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar, yang segera berkerumun untuk membantu.
Ergo melanjutkan, “Saya langsung meminta tolong. Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan, tetapi tidak direspons pelaku.”
Massa yang semakin banyak semakin membuat pelaku merasa terpojok. Bahkan, pelaku mengancam akan menembak siapa saja yang tidak mau menjauh dari mobilnya.
“Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, ‘Mas kamu yang halangi tak tembak’,” jelas Ergo.
Mendapatkan tekanan dari warga yang semakin banyak, pengemudi mobil merah akhirnya menyerah.
Warga yang telah mengerumuni mobil melakukan interogasi terhadap pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengembalikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban.
Kejadian ini segera dilaporkan oleh warga kepada pihak Polsek Semarang Utara pada pukul 20.30 WIB.
Menyikapi laporan tersebut, pihak Polsek langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan mendapati dua anggota polisi, yaitu Aiptu Kusno (46) yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) yang bertugas di Samapta Polsek Tembalang, terlibat dalam pemerasan tersebut.
Seorang warga sipil yang turut serta bersama polisi juga diamankan oleh petugas.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangannya mengatakan, “Kami melakukan tindakan tegas terhadap dua orang itu. Saat ini sudah kami tangani dan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.”